Jumat, 18 Oktober 2024

Pjs Bupati Sergai Harapkan Sertifikat Tanah Dapat Mengatasi Konflik Agraria

Redaksi - Rabu, 28 Oktober 2020 14:11 WIB
408 view
Pjs Bupati Sergai Harapkan Sertifikat Tanah Dapat Mengatasi Konflik Agraria
Foto Dok/Diskominfo Sergai
SERAHKAN : Pjs Bupati Sergai, Ir H Irman MSi didampingi Kepala BPN Sergai, I Wayan Suada secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada perwakilan masyarakat penerima, Selasa (27/10). 
Sergai (SIB)
Penjabat sementara (Pjs) Bupati Serdangbedagai (Sergai), Ir H Irman MSi menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada masyarakat, Selasa (27/10) di Kantor Lurah Pekan Dolokmasihul.

Pjs Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas upaya BPN dalam pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam proses pengurusan sertifikat tanah. Dia berharap, kegiatan ini dapat terus berlangsung dimasa mendatang, dan Pemkab Sergai siap bekerja sama mendukung program BPN dalam melayani masyarakat.

"Kami juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini secara maksimal untuk kebaikan bersama,” ungkapnya.
Dengan adanya program ini, Irman berharap konflik agraria dalam masyarakat dapat diminimalisir atau dihindari karena sudah adanya jaminan legalitas.

“Sertifikat ini bisa mengantisipasi terjadinya sengketa kepemilikan, sekaligus memberantas tindakan melawan hukum terkait pertanahan. Harapan kami semoga permasalahan kepengurusan tanah di Kabupaten Sergai dapat terselesaikan," harapnya.

Sebelumnya Kepala BPN Sergai, I Wayan Suada dalam sambutannya menyampaikan bahwa secara bersamaan, kegiatan yang sama juga diselenggarakan di 12 kabupaten/kota di Sumut yang dipusatkan di Kabupaten Humbang Hasundutan dan dihadiri Presiden RI, Ir H Joko Widodo bersama beberapa menteri. Dimana, kegiatan tersebut dapat disaksikan via video konferensi.

“Untuk Kabupaten Sergai, total ada dua puluh ribu jatah sertifikat, dan prosesnya sudah hampir tuntas. Ini semua berkat dukungan seluruh pihak. Pada hari ini, kami akan menyerahkan 3.500 sertifikat dan secara simbolis akan diserahkan sebanyak 25 sertifikat,” papar I Wayan.

Sesuai harapan Presiden, lanjutnya, pada tahun 2024 semua bidang tanah di Indonesia sudah dapat terdata secara legal guna menuntaskan permasalahan agraria.

“Untuk mencapai itu, kami sangat mengharapkan bantuan pemerintah daerah untuk maksimal melayani masyarakat dalam pembuatan sertifikat tanah,” pungkas I Wayan Suada. (T06/f)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru