Kamis, 02 Mei 2024
Terkait Rencana Kenaikan NJOP di Kota Medan

Kebijakan Pemerintah Memberatkan Ekonomi Masyarakat Bisa Picu Tingginya Golput

*Ir Parlaungan Simangunsong : Dewan Bisa Terkena Imbas, Dianggap Tak Berfungsi
- Sabtu, 08 Maret 2014 10:34 WIB
Kebijakan Pemerintah Memberatkan Ekonomi Masyarakat Bisa Picu Tingginya Golput
Ir Parlaungan Simangunsong
Medan (SIB)- Anggota Fraksi P Demokrat DPRD Kota Medan Ir Parlaungan Simangunsong berpendapat, tingginya angka Golput seringkali  dipicu banyaknya kebijakan pemerintah yang dirasa memberatkan atau membebani masyarakat. Terutama jika ada Peraturan Pemerintah menaikkan tarif atau retribusi, misalnya  kenaikan tarif air, tarif parkir, pajak perhotelan, pajak air bawah tanah atau kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Sementara pelayanan  yang diberikan pemerintah minim.

Dikatakannya, Pemilu Legislatif 9 April 2014 nanti harus berkualitas, tingkat pemilih harus mencapai persentase yang signifikan dari Pemilu sebelumnya. Pemerintah harus ikut menyuarakan agar warga berbondong-bondong ke TPS, memberi pencerahan bahwa suara rakyat itu sangat menentukan kemajuan Indonesia ke depan. Untuk itu jangan ada kebijakan Pemko Medan yang dianggap memberatkan perekonomian warga.

“Pemko harus fokus  untuk kesuksesan Pemilu, jangan ada membuat peraturan  mendadak yang sifatnya  menambah objek retribusi atau menaikkan sejumlah retribusi tertentu. Karena itu membuat warga berpikir keras untuk memanage keuangan rumah tangga akibat ada penambahan pengeluaran. Bagi warga kurang mampu akan mengecam kebijakan tersebut dan was-was terhadap perekonomian rumah tangga mereka,” ucap Parlaungan kepada wartawan, Kamis (6/3/2014) di DPRD Medan.

Anggota Komisi D ini mengungkapkan hal itu karena adanya  rencana Dinas Pendapatan Daerah Pemko Medan  akan menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) berdasarkan zonasi, seperti yang pernah diungkapkan Kadispenda M Husni SE MSi akan menaikkannya per 1 April tahun ini. Jika itu terlaksana  maka angka Golput di Kota Medan makin tinggi. Karena mereka akan beranggapan untuk apa ikut Pemilu kalau Caleg yang dipilih ternyata tidak bisa memperjuangkan hak-hak rakyat.

Padahal, kata Parlaungan, banyak dari kalangan  Anggota DPRD Kota Medan sehingga sudah maksimal memperjuangkan kepentingan rakyat Kota Medan. Perda PBB jadi direvisi sehingga pajak PBB berhasil diturunkan pada tahun 2012  lalu juga berkat peran serta Fraksi P Demokrat. “Kami Fraksi P Demokrat meminta kepada Pemko membatalkan rencana kenaikan NJOP apakah itu berdasarkan harga pasar, berdasarkan zonasi ataupun berdasarkan apapun itu hendaknya dibatalkan saja,” kata Ketua DPD AKLI Sumut ini.

Dia menilai Perda PBB yang sudah ada sudah sangat baik untuk menambah PAD Pemko Medan,belum pantas Perwal dirubah lagi karena Perdanya tahun 2012 lalu baru direvisi. Kalau hendak menaikkan PAD, aparatur Pemko Medan harus mengefektifkan penagihan objek-objek pajak yang ada. Karena pertumbuhan hotel, property, pemukiman bertumbuh pesat di Kota Medan, begitu juga objek pajak lainnya semakin bertambah.

 “Kita pertahankan saja Perda yang sudah ada, agar masyarakat tidak kecewa terhadap Pemerintah dan Legislatifnya sehingga Pemilu bisa sukses dengan jumlah golput yang sangat minim,” tandasnya. (A14/w)

 Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Medan Minta Camat dan Lurah Tingkatkan Kapasitas untuk Beri Pelayanan Publik
Keliling Nusantara, Mobil Listrik PLN BLITS akan Kunjungi Kota Medan
Terduga Pembunuh Tukang Rujak Diringkus Polres Pematangsiantar di Kota Medan
Wakil Wali Kota Medan Berharap BPJS Permudah Masyarakat Dapatkan Fasilitas Kesehatan
Wakil Wali Kota Medan Tinjau Terminal Amplas
Ketua PGI Kota Medan Minta Rohaniawan Gencar Beri Siraman Rohani
komentar
beritaTerbaru