Divonis Hukuman Seumur Hidup, Pembakar Bibi Kandung Dilempar Botol
Kamis, 27 Maret 2014 14:26 WIB
Medan (SIB)- Kericuhan kembali terjadi saat sidang putusan kasus pembakaran dan pembunuhan terhadap bibi kandung atas terdakwa Sarbjit Singh alias Rocky, Rabu (26/3/2014). Terdakwa yang divonis seumur hidup dilempar botol aqua oleh keluarga korban saat sidang berlangsung. Keluarga korban merasa tidak terima dengan putusan majelis hakim.
Kata-kata makian pun dilontarkan keluarga korban. "Pembunuh kau, mati aja kau. Dihukum mati aja kau," teriak keluarga korban setelah majelis hakim membacakan amar putusan. Sidang inipun menjadi pusat perhatian seluruh pengunjung Pengadilan Negeri Medan. Memang, sejumlah petugas kepolisian juga disiagakan untuk mengamankan sidang yang sudah dipastikan ricuh tersebut.
Bahkan, sejumlah security juga disiagakan. Usai sidang, polisi dan security langsung membawa Rocky menuju ruang tahanan sementara yanng terletak dibelakang gedung PN itu. Meski dikawal, keluarga korban lantas mengejarnya dengan berlari sambil memaki terdakwa. "Jangan lari kau. Nyawa dibayar nyawa," teriak keluarga korban kembali.
Sesampainya di depan ruang tahanan, kericuhan kembali terjadi meskipun terdakwa sudah dimasukkan. "Pembunuh kau, kalian tidak tahu perasaan kami. Dua orang dibunuhnya, mati saja kau," kesal keluarga korban. Namun, keluarga korban disambut oleh para terdakwa penghuni sel tahanan Pengadilan Negeri Medan. "Woy bising, jangan bising kali," ucap para terdakwa.
Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 27 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.
T#gs
Kata-kata makian pun dilontarkan keluarga korban. "Pembunuh kau, mati aja kau. Dihukum mati aja kau," teriak keluarga korban setelah majelis hakim membacakan amar putusan. Sidang inipun menjadi pusat perhatian seluruh pengunjung Pengadilan Negeri Medan. Memang, sejumlah petugas kepolisian juga disiagakan untuk mengamankan sidang yang sudah dipastikan ricuh tersebut.
Bahkan, sejumlah security juga disiagakan. Usai sidang, polisi dan security langsung membawa Rocky menuju ruang tahanan sementara yanng terletak dibelakang gedung PN itu. Meski dikawal, keluarga korban lantas mengejarnya dengan berlari sambil memaki terdakwa. "Jangan lari kau. Nyawa dibayar nyawa," teriak keluarga korban kembali.
Sesampainya di depan ruang tahanan, kericuhan kembali terjadi meskipun terdakwa sudah dimasukkan. "Pembunuh kau, kalian tidak tahu perasaan kami. Dua orang dibunuhnya, mati saja kau," kesal keluarga korban. Namun, keluarga korban disambut oleh para terdakwa penghuni sel tahanan Pengadilan Negeri Medan. "Woy bising, jangan bising kali," ucap para terdakwa.
Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 27 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.
Berita Terkait
-
Kriminal
Bandar Sabu yang Bakar 1 Keluarga di Makassar Dituntut Hukuman Mati
-
Headlines
Masyarakat Ingin Merasakan Kehidupan Beragama yang Mencerahkan
-
Headlines
Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Polisi Terancam Hukuman Mati
-
Dalam Negeri
Kumpulkan Tokoh Agama, Menag Bahas Kehidupan Beragama di Tahun Politik
-
Headlines
Setahun Tidak Digaji, 200-an PTT Dinkes Nias Barat Kesulitan Biaya Hidup
-
Medan Sekitarnya
Kesadaran Warga Medan Perlu Dibangun, Sampah Ancaman Bagi Kehidupan
Komentar
Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments