Medan (SIB)- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daearah Sumatera Utara, Riadil Akhir Lubis menegaskan jalur kereta api untuk mendukung kawasan ekonomi khusus Sei Mangkei sedang dipersiapkan.
"MoU (Master of Understanding) antara PTPN (Perkebunan Nusantara) III dengan Dirjen Perkeretaapian untuk pembangunan jalur kereta api dari Sei Mangkei menuju Stasiun Perlanaan misalnya sudah dilakukan," katanya di Medan, Sabtu.
Seperti diketahui PTPN III merupakan Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei yang berlokasi di Kabupaten Simalungun.
Setelah MoU, kata dia dewasa ini sedang dalam proses pembentukan tim teknis.
Menurut dia, beberapa permasalahan pembukaan jalur kereta api itu seperti diperlukannya pembebasan lahan sudah masuk dalam pembahasan.
Untuk mendukung jalur itu, Ditjen Perkerataapian Kemeterian Perhubungan antara lain juga sedang melaksanakan pembangunan jalur Bandar Tinggi-pelabuhan lama Kuala Tanjung, sepanjang 13,8 km
"Sebagai KEK, infrastruktur dari dan ke kawasan itu harus benar-benar memadai dan mendukung operasional perusahaan di kawasan tersebut," katanya.
Hingga dewasa ini, kata dia sudah ada sembilan perusahaan yang siap melakukan investasi di Sei Mangkei dengan areal yang digunakan seluas 144,35 hektare.
Anggota DPD RI utusan Sumut, Parlindungan Purba menyebutkan, semua sarana dan prasarana dari, menuju dan di lokasi Sei Mangkei harus diutamakan agar kawasan itu benar-benar bisa terwujud sebagai KEK.
Undang-Undang No 39 tentang KEK pada pasal 12 ayat 1 menjelaskan bahwa KEK harus beroperasi dalam waktu paling lama 3 tahun sejak ditetapkan.
KEK Sei Mangkei sendiri dinilai perlu agar program pemerintah menekan fluktuasi harga CPO dengan cara mengutamakan produksi jadi benar-benar terwujud.
(Ant/d)Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.