Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 01 Juli 2025

Plt Kadis Pendidikan Pakpak Bharat Tuding Surat Pernyataan Sejumlah Anggota DPRD Tidak Prosedural

Redaksi - Kamis, 17 September 2020 13:41 WIB
337 view
Plt Kadis Pendidikan Pakpak Bharat Tuding Surat Pernyataan Sejumlah Anggota DPRD Tidak Prosedural
Foto Dok
Kasiman Berutu
Pakpak Bharat (SIB)
Plt Kadis Pendidikan Pakpak Bharat tuding surat pernyataan sejumlah anggota DPRD Pakpak Bharat yang berisi pernyataan agar Plt Dinas Pendidikan diganti karena dinilai tidak mampu menyelesaikan pemberian beasiswa dan adanya tudingan berpihak pada salah satu pasangan calon Pilkada 2020, adalah tidak prosedural yang lazim dan di luar kepatutan.

Hal itu disampaikan Kasiman Berutu kepada wartawan, Rabu (16/9) di Sidikalang.

Kasiman merasa cara sebagian Anggota DPRD Pakpak Bharat tersebut sangat tidak prosedural dan tidak administratif. "Seharusnya kalau ada rekam jejak saya sebagai ASN yang dianggap tidak netral atau kinerja saya dianggap kurang maksimal, harusnya saya dipanggil di tingkat Komisi III untuk memberikan penjelasan. Ini sangat tidak prosedural dan kesannya main vonis tanpa ada suatu proses yang adil," ujar Kasiman.

Kasiman merasa dirinya telah dipermalukan oleh sebagian Anggota DPRD Pakpak Bharat tersebut, dan menilai inisiator surat tersebut tidak paham administrasi dan terkesan asal-asalan, dimana mekanisme dan prosedur yang dilakukan memuat kesalahan, yang mana persoalan ini seharusnya terlebih dahulu di selesaikan di tubuh Pemerintah atasannya sendiri yaitu Pj. Bupati dan Sekda Pakpak Bharat. Tak hanya itu, lebih anehnya lagi dalam surat tersebut tidak ada melampirkan salah satu nama pimpinan DPRD.

Dalam klarifikasi tersebut menyebutkan, terkait dengan tuduhan yang menyebutkan, bahwa dirinya tidak netral pada Pilkada Pakpak Bharat adalah tidak benar. Ia menuturkan, tuduhan itu ditujukan kepadanya karena adanya screenshoot di sebuah group WA yang melarang kepala sekolah menggunakan tukang/pekerja yang berafiliasi ke pasangan calon manapun.

Oleh karena pembicaraan di sebuah group WA itu disebarkan ke medsos, sehingga muncullah multitafsir publik kepada dirinya. "Publik hanya membaca sepenggal kutipan melalui screenshoot yang tidak utuh, sehingga anggapan masyarakat saya berafiliasi ke salah satu kandidat Pilkada Pakpak Bharat, padahal saya menjelaskan untuk tidak memakai tukang yang berafiliasi dengan pasangan calon manapun," jelasnya.

Diketahui bahwa nama group WA tersebut adalah Pengawal Netralitas ASN, anggotanya terdiri dari para kepala sekolah dan guru, serta pegawai dinas pendidikan yang dianggap netral. Ia menyebutkan grup tersebut dibuat pada tanggal 4 Agustus 2020 setelah adanya laporan tentang tukang/pekerja yang berafiliasi ke salah satu pasangan calon, sehingga pihaknya langsung melarang melalui pesan grup.

Lanjut Kasiman, terkait dengan beasiswa pihaknya menjelaskan bahwa dana mahasiswa tidak bisa dicairkan karena separuh dana beasiswa yang dianggarkan pada Tahun 2020 telah di refocusing oleh Pemkab Pakpak Bharat dan dikembalikan pada saat PAPBD 2020 ditetapkan. Sehingga diperkirakan pencairannya secepat-cepatnya pada awal Oktober 2020. (K08/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru