Jumat, 26 April 2024

Pemkab Simalungun Naikkan Gaji Perangkat Desa

- Rabu, 27 Agustus 2014 11:11 WIB
Pemkab Simalungun Naikkan Gaji Perangkat Desa
Simalungun (SIB)- Pemkab Simalungun menaikkan gaji jajaran aparat desa terhitung tahun 2015 sebagai upaya meningkatkan semangat kerja dalam melaksanakan program pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

“Gaji untuk lurah menjadi Rp 3 juta per bulan, Pangulu (kepala desa) Rp 2,5 juta, sekretaris desa (nonPNS) Rp1.750.000, kepala urusan umum Rp1.250.000, Gamot (kepala lingkungan), Rp1.000.000, dan LKMD Rp 300.000,” kata Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih, Selasa (26/8).

Ia berharap para Pangulu beserta perangkat desa lainnya akan lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan lebih sering turun ke tengah-tengah masyarakat.

"Mereka (Pangulu dan perangkat desa) inilah ujung tombak dalam memberikan pelayanan di masyarakat dan sebagai motor penggerak suksesnya program pemerintahan di desa," katanya. 

Bupati juga menyampaikan bahwa pada tahun 2015, Pemkab Simalungun mengusulkan kenaikan tambahan penghasilan sesuai dengan beban kerja (insentif) kepada para staf Rp1 juta per bulan.

Terkait tenaga honorer, bupati mengimbau kepada pimpinan SKPD di masing-masing unit kerja untuk mendata kembali dan disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Ini untuk memudahkan penggajiannya. Saya menginginkan gaji honorer minimal sama dengan Upah Minimun Regional (UMR)," jelas bupati.

Terpisah, Kepala BPMN Lurinim Purba SSos MSi mengatakan, program Pemkab menaikkan gaji perangkat nagori tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 43 tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan Undang-undang Desa No 6 tahun 2014. Dalam PP tersebut disebutkan bahwa gaji sekretaris desa harus 70% dari pangulu, demikian juga gaji kaur harus 50% dari gajii pangulu. (Ant/C14/q)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Agara Peringati Hari Otonomi Daerah XXVIII 2024
Pemkab Agara Terima Penghargaan SPIP dari BPKP
Forpemas Minta Bupati Toba Peka dengan Kondisi SMPN 2 Habinsaran
Pemkab Simalungun Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045
Ombudsman Sumut Lakukan Pendampingan Pelayanan Publik Pemkab Langkat
Rapat Bersama Ombudsman RI, Darma Wijaya Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Kualitas Pelayanan
komentar
beritaTerbaru