Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 03 Juli 2025

LKPKK Nias Endus Indikasi Pe

- Rabu, 18 Juni 2014 14:53 WIB
260 view
LKPKK Nias Endus Indikasi Pe
Nias Barat (SIB)- Lembaga Kesatuan Pemantau Korupsi dan Kriminal (LKPKK) Nias mengendus indikasi penyelewengan pengerjaan pengerasan jalan di Desa Ononamolo II Kecamatan Mandrehe Utara TA 2013 bernilai Rp 141.455.000, dengan cara pembayaran ganda kepada rekanan.

Ketua lembaga tersebut Yalisokhi Laoli Senin (16/6) mengatakan, sebelumnya pihaknya menemukan kejanggalan pada pengerjaan proyek tersebut sehingga melakukan penelusuran. Dia mengklaim pihaknya menemukan data ril, di antaranya Surat Pencairan Dana (SP2D) serta bukti pembayaran lainnya.

Diduga kuat paket yang sama berada di desa yang sama serta nomenklatur yang sama, namun dananya dicairkan kepada 2 perusahaan mencapai 95%. “Pekerjaan sebenarnya diberikan kepada CV PT, namun dana juga diberikan kepada perwakilan CV Nd sesuai data yang kami miliki,” terangnya seraya menambahkan kerugian negara bisa mencapai seratusan juta.

Humas Pemkab Nias Barat Fatizaro Lahagu ketika dihubungi mengatakan terkait kasus yang dipermasalahkan itu, pihaknya sedang melakukan penelitian secara internal. “Kami sedang melakukan penelitian, jika sudah kami temukan data dan alasannya kami akan memberikan keterangan dalam waktu dekat,” terang Lahagu. (A36/d)


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru