Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 01 Juli 2025

KPU Labuhanbatu Siapkan Bukti Hadapi Gugatan di MK

- Rabu, 03 Juli 2019 16:33 WIB
109 view
KPU Labuhanbatu Siapkan Bukti Hadapi Gugatan di MK
Rantauprapat (SIB) -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu mempersiapkan sejumlah alat bukti yang akan dibawa ke Jakarta dalam menghadapi gugatan DPP Partai Hati Nurani Rakyat dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Utara Prof Hj Darmayanti Lubis dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 17 April 2019, dalam waktu dekat di Mahkamah Konstitusi (MK).

"KPU Labuhanbatu merupakan satu dari sejumlah KPU daerah yang akan dihadirkan dalam persidangan PHPU di MK, yakni untuk memberi jawaban atas gugatan pemohon dari DPP Partai Hanura dan calon anggota DPD Darmayanti Lubis. Pemohon beranggapan suara partai lain digelembungkan, sehingga mereka merasa dirugikan," sebut Komisioner KPU Labuhanbatu Raja Gompulon Rambe menjawab wartawan, Selasa (2/7) di Kantor KPU Jalan WR Supratman Rantauprapat.

Atas gugatan peserta Pemilu itu, pihaknya pun kini sibuk menyiapkan sejumlah dokumen alat bukti untuk mendukung jawaban dalam persidangan di MK tanggal 15 hingga 30 Juli ini.

"Ya, kita dalam beberapa hari ini telah mengumpulkan beberapa data yang akan dibawa ke Jakarta. Kalau tidak ada halangan, saya sebagai Divisi Hukum dan M Rifai Harahap selaku Divisi Teknis KPU Labuhanbatu yang akan berangkat menghadiri persidangan di MK," sebutnya.

Ketika ditanya apakah pihaknya menemui kendala dalam proses pengumpulan alat bukti tersebut, Raja Gompulon mengklaim semuanya telah siap tanpa hambatan.

"Insya Allah, nggak ada (hambatan). Data dan jawaban KPU Labuhanbatu sudah siap. Jawaban kita tentu saja tidak keluar dari koridor yang diajukan. Jadi, nanti substansi yang dijawab KPU Labuhanbatu tentu saja yang relevan dengan apa yang dimohonkan oleh para pemohon," ujarnya. (BR6/d)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru