Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 01 Juli 2025

Irigasi Rambung Merah Kecamatan Siantar Longsor

1100 Hektare Lahan Padi Sawah Terancam Kekeringan
- Kamis, 16 Januari 2014 18:33 WIB
778 view
Irigasi Rambung Merah Kecamatan Siantar Longsor
SIB/Bambang Sitanggang
Inilah Daerah Irigasi Rambung Merah yang mengalami longsor sepanjang lebih kurang 55 meter akibatnya lebih kurang 1100 hektare lahan padi sawah milik para petani di 2 Kecamatan yakni Kecamatan Siantar maupun Gunung Maligas terancam kekeringan untuk itu b
Simalungun (SIB)  - Daerah Irigasi (DI) Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun mengalami longsor sepanjang lebih kurang 55 meter beberapa hari lalu, akibatnya lebih kurang 1.100 hektare lahan padi sawah milik para petani  di 2 Kecamatan yakni Kecamatan Siantar maupun Gunung Maligas terancam kekeringan.

"Warga Rambung Merah berharap pemerintah segera melakukan upaya perbaikan saluran irigasi tersebut agar tanaman padi sawah milik warga yang sudah berusia 45 sampai dengan 60 hari tidak mengalami  kekeringan air," kata warga bermarga Lubis saat menyambut kedatangan Bupati Simalungun DR JR Saragih SH, MM beserta rombongan ketika meninjau Daerah Irigasi di Rambung Merah Kecamatan Siantar, Kamis (16/1).

Turut hadir mendampingi Bupati yakni Sekda Drs Gidion Purba MSi, Kadis PSDA Resman H Saragih S.Sos, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Imman Nainggolan S.Sos, Kadis PU Bina Marga Johanes Gurning SP, Kadis Perhubungan Komunikasi dan Informatika Mixnon A Simamora SIP, Kepala BP4Kdan KP Ir Debora DPI Hutasoit MSi, Camat Siantar Kadance Naiborhu SE, Camat Gunung Maligas Dikman Purba.

Pangulu Nagori Rambung Merah Martua Simarmata di hadapan Bupati mengatakan bahwa saat ini masyarakat berharap agar penanganan daerah irigasi bisa ditanggulangi agar tanaman padi milik warga tidak mengalami kekeringan.

Bupati JR Saragih mengatakan bahwa saluran irigasi ini akan ditanggulangi sambil  berkoordinasi dengan Pemprovsu. Menurut Bupati, sebenarnya daerah irigasi ini tanggung jawab Pemprovsu, meski demikian sedaya mampu saluran irigasi ini akan diperbaiki.

"Mudah-mudahan dalam waktu 1 minggu, saluran irigasi sudah bisa dimanfaatkan untuk mengaliri areal padi sawah milik para petani. Untuk itu diharapkan kepada Pangulu Nagori (Kepala Desa) maupun Camat untuk membuat surat kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)," kata Bupati.(C17)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru