Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 01 Juli 2025

Inspektorat Nisut Sulit Penuhi Permintaan Jaksa Soal Perhitungan, Kasi Intel: Cari Bukti Baru

- Jumat, 15 Februari 2019 14:08 WIB
2.029 view
Inspektorat Nisut Sulit Penuhi Permintaan Jaksa Soal Perhitungan, Kasi Intel: Cari Bukti Baru
Ilustrasi
Gunungsitoli (SIB) -Terkait dugaan penyelewengan dana pembangunan Desa Sitolubanua TA 2016 Rp 900 juta, Inspektorat Nias Utara (Nisut) sulit menyanggupi permintaan Kejari Gunungsitoli soal perhitungan pekerjaan. Untuk itu, Kasi Intel Hendra Praja Arifin mengharapkan bukti baru.

"Kami masih menunggu perhitungan yang mereka lakukan. Sembari itu kita juga membutuhkan dokumen dan bukti baru dari pelapor atau masyarakat sehingga memudahkan penanganan," urainya kepada SIB di ruangannya.

Sesuai informasi yang didapat, Inspektorat Nisut selalu mengaku terkendala dengan tenaga internal yang diharapkan melakukan perhitungan.

Soal pernyataan Inspektorat tidak mungkin melakukan audit hingga dua kali di Desa Sitolubanua, Hendra terlihat menggeleng-geleng dan mengatakan tidak mengetahui secara jelas alasan Inspektorat. "Kalau ada bukti baru secara gamblang kami terus akan tingkatkan," tegasnya sembari meminta laporan warga tidak hanya memuat secara global.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Nisut melalui Kabid Auditor Eliyudin Telaumbanua mengatakan, kegiatan itu telah diaudit sebelum dipermasalahkan sehingga tidak mungkin audit lagi. Ia pun menyarankan agar jaksa mengaudit karena mereka punya penyidik.

Perwakilan warga Sitolubanua, Elizudin Gea, Selianus Nazara, Waoziduhu Gea pada Februari tahun lalu melaporkan dugaan penyelewengan dana pembangunan desa sebesar Rp 986.070.680, yang meliputi Dana Desa TA 2016 Rp 630.820.000, ADD Rp 350.769.000 dan dana bagi hasil pajak dan retribusi Nisut Rp 4.481.000.

Dana-dana tersebut diperuntukkan bagi pengerjaan telford Dusun I sepanjang 651, 5 meter, perkerasan telford Dusun III, kemudian pembangunan kantor desa berukuran 12 x 8 meter. Kepala Desa kala itu dijabat Fona'ato Zalukhu. (BR9/l)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru