Simalungun (SIB)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Simalungun menilai daftar pemilih sementara (DPS) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun tahun 2020 belum akurat. Pasalnya, terjadi pengurangan data pemilih.
"Ya, terjadi pengurangan data pemilih sebanyak 7.278, dibandingkan DPT (daftar pemilih tetap) sebelumnya. DPT Pemilu 2019 sebanyak 638.042 pemilih," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Simalungun Mulai Adil Saragih di Pamatangraya, Senin (14/9).
KPU Simalungun telah menetapkan 630.764 DPS pada rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan penetapan DPS di Convention Hall Hotel Sing A Song, Jalan Asahan-Simalungun, Minggu (13/9).
Menurut Adil, pengurangan pemilih terjadi di 15 kecamatan, di antaranya Kecamatan Bandar, Bosar Maligas, Hutabayuraja, Tanah Jawa, Tapian Dolok dan Girsang Sipanganbolon.
Mencermati hal itu, Adil meminta masyarakat dan stakeholder lainnya proaktif memberikan tanggapan maupun informasi terkait data DPS tersebut.
"Kuat dugaan masih ada warga yang belum terdaftar pada DPS. Berdasarkan hasil pengawasan kita (Bawaslu), masih ada rumah yang belum dicoklit (pencocokan dan penelitian)," urai Adil.
Ia pun berharap masyarakat, partai politik dan tim pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati berpartisipasi menghasilkan data pemilih yang berkualitas dan menjaga hak pilih warga. Bagi warga yang belum terdaftar di DPS diminta memberikan informasi ke Bawaslu dan jajarannya.
Terpisah, Komisioner Divisi Program, Informasi dan Data KPU Simalungun Salman Abror mengatakan, KPU Simalungun masih membuka peluang untuk perbaikan data DPS. Untuk itu, diharapkan partisipasi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap DPS.
"DPS akan diumumkan di tempat-tempat strategis dan di tiap kantor pangulu (kepala desa) guna mendapat tanggapan dari masyarakat. Setelah itu, dilakukan perbaikan DPS. Hasil perbaikan pada 29 September sampai 3 Oktober 2020," ujar Salman. (S05/d)