Minggu, 20 Oktober 2024

Dua Bulan Diburu, Polisi Tangkap Pencuri Antena Parabola di Perbaungan

Efran Simanjuntak - Sabtu, 19 Oktober 2024 20:46 WIB
119 view
Dua Bulan Diburu, Polisi Tangkap Pencuri Antena Parabola di Perbaungan
(Foto: Dok/Humas)
DITANGKAP: Tersangka pelaku pencuri antena parabola yang sempat menghebohkan warga Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap dari rumahnya di Pondokbatu, Kamis (17/10/2024).
Labuhanbatu (harianSIB.com)

Polisi mengungkap kasus pencurian parabola yang sempat menghebohkan warga di Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Seorang tersangka pelaku diringkus dari rumahnya, 2 bulan setelah melakukan pencurian.

"Petugas menangkap tersangka pelaku dari kediamannya, Dusun Cintamakmur, Desa Pondokbatu, Kecamatan Bilah Hulu" kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin Amir kepada wartawan, Sabtu (19/10/2024).

Kasi Humas menyebut kasus pencurian antena parabola itu diketahui setelah korban menerima informasi dari tetangga, Jumat 16 Agustus 2024, sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca Juga:

Korban EK, pria berusia 31 tahun, kemudian melaporkan kasus hilangnya antena parabola miliknya yang sebelumnya dipasang berdiri tegak di belakang kantornya, Dusun Cinta Makmur, Desa Perbaungan.

"Korban mengalami kerugian yang ditaksir senilai Rp3.900.000 atas kehilangan barang itu," sebutnya.

Baca Juga:

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Dari keterangan saksi-saksi, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku adalah seorang pria berinisial ES alias Lian alias Kijong.

"Saksi pernah melihat ES membawa antena parabola menggunakan goni plastik," katanya.

Tim kemudian memburu ES. Dua bulan diburu, pihak kepolisian menangkap pelaku dari rumahnya, Kamis, 17 Oktober 2024 malam.

"Pelaku telah mengakui perbuatannya mencuri antena parabola milik korban dan menyimpan barang curian itu di rumahnya. Pelaku juga telah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap AKP Syafrudin.

Dia berharap, dengan penangkapan ini, masyarakat semakin waspada dan tidak segan-segan melaporkan segala tindakan kriminal. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru