Kamis, 17 Oktober 2024

Dugaan Ketidaknetralan ASN di Lingkungan Pemkab Dilaporkan Ke Bawaslu

Eduwart MT Sinaga - Kamis, 17 Oktober 2024 19:23 WIB
111 view
Dugaan Ketidaknetralan ASN di Lingkungan Pemkab Dilaporkan Ke Bawaslu
Foto : Dok/ Sahala
Sahala Arfan Saragih usai melaporkan dugaan ketidaknetralan ASN di Lingkungan Pemkab Toba
Toba (harianSIB.com)
Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Toba tahun 2024 Effendy SP Napitupulu - Audi Murphy O Sitorus, Sahala Arfan Saragih, kembali memasukkan laporan dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Toba, Rabu (16/10/2024).

Atas laporan ini, Tim Hukum dan Advokasi dari paslon nomor urut 3 ini, Kamis (17/10/2024) dipanggil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Toba.


Pelaporan ini terkait temuan alat peraga baliho, stiker, spanduk dan running text di beberapa kantor dinas Pemerintah Kabupaten Toba.

Baca Juga:

Sahala Arfan Saragih menyebutkan, apabila laporan ini, tidak memberi efek jera kepada pejabat ASN, maka tim hukum 03 menyerukan agar masyarakat lakukan aksi protes Bawaslu Toba dan Kantor Bupati Toba.

Hal itu, kata Arfan, karena Pilkada yang tidak sehat akan menghasilkan pemimpin yang cacat secara hukum.

Baca Juga:

Kepada Pjs Bupati Toba, minta untuk menertibkan anggotanya. "Saya menduga gerakan oknum pejabat Kabupaten Toba yang ikut menggalang di internal pemerintah Toba sudah tersusun dan terorganisir," sebutnya.

Ketua Bawaslu Toba Sahat Sibarani yang ditanya wartawan mengatakan, untuk laporan sudah diterima dan teregister ditanggal 16 Oktober 2024 dengan nomor: 04/PL/PB/Kab./02.27/X2024.

"Kami dari Tim Gakumdu Bawaslu Toba hari ini, mengundang pelapor dan mendengar kesaksiannya, juga dua saksi lainnya," katanya (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru