Sebelum melakukan aksi di Kantor DPRD, rombongan massa berjalan dari Lapangan Serbaguna Tarutung sampai ke Kantor DPRD di Jalan Sisingamangaraja.
Massa membawa berbagai spanduk dan karton bertuliskan supaya menindak pejabat yang diduga melakukan perbuatan tak sesuai aturan.
Koordinator massa, Blaster Purba dalam orasinya menyampaikan, masyarakat meminta DPRD Tapanuli Utara merekomendasikan pemberhentian Indra Simaremare dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Taput.
Baca Juga:
" Kami mendukung sepenuhnya keputusan Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing membebastugaskan sementara Indra Simaremare dari jabatan Sekda Taput, " ujarnya.
Massa juga menuntut supaya Pj Bupati Taput memberikan sanksi tegas kepada pejabat dan ASN yang terlibat politik praktis pada Pilkada Taput.
Baca Juga:
" Selain itu, kami juga meminta Pj Bupati agar memberi sanksi tegas kepada ASN yang tidak loyal kepada pimpinannya," serunya.
Setelah menyampaikan orasi, perwakilan massa diminta memasuki Gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi yang diterima lima anggota DPRD Taput dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sementar, Dedi Hutabarat.
Menanggapi pernyataan sikap itu, Dedi Hutabarat menyebutkan pihaknya akan membahas aspirasi masyarakat bersama seluruh anggota DPRD Taput.
"Nanti aspirasi yang disampaikan akan dibahas bersama teman - teman anggota DPRD. Mengingat saat ini, 30 orang anggota DPRD masih melakukan kunjungan," ujar Dedi.
Dia mengungkapkan, aksi damai itu baru diketahuinya sehingga hanya beberapa anggora DPRD saja yang bisa menerima perwakilan massa.
"Aspirasi yang disampaikan masyarakat ini akan kami tindaklanjuti," ungkapnya.
Setelah melakukan aksi di Kantor DPRD Taput, rombongan massa melakukan aksi lagi ke Kantor Bupati Taput.
Di Kantor Bupati Taput, massa juga menuntut hal yang sama.
Sampai malam menjelang, massa sabar menunggu di halaman Kantor Bupati Taput menunggu jawaban dari Pj Bupati.
Sekira pukul 18.30 WIB, Pj Bupati Taput, Dimposma Sihombing menjumpai kelompok massa.
Jakarta (harianSIB.com)Sekitar 80 persen akses air minum di Indonesia belum layak dikonsumsi. Peningkatan akses air minum layak hanya mening
Jakarta (harianSIB.com)Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menghadiri Perayaan Penyambutan Natal Pelayanan Kategorial Pelayan Ana
Jakarta (harianSIB.com)Mulai 1 Januari 2025, masyarakat Indonesia akan menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12. Awaln