Jumat, 18 Oktober 2024

Bawaslu : ASN di Karo Harus Netral

Theopilus Sinulaki - Selasa, 15 Oktober 2024 18:43 WIB
235 view
Bawaslu : ASN di Karo Harus Netral
(Foto dok/ Bawaslu Karo)
SAMBUTAN: Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Gemar Tarigan menyampaikan sambutan dalam kegiatan Launching Indeks Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Hotel Sibayak, Selasa (15/10/2024).
Karo (harianSIB.com)

Ketua Bawaslu Karo Gemar Tarigan mengingatkan ASN di Tanah Karo harus netral. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Launching Indeks Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, Polri di Hotel Sibayak, Berastagi Selasa (15/10/2024).

"Seluruh ASN,TNI, Polri harus netral dalam Pilkada ini. Saat ini Bawaslu Karo telah melaksanakan penindakan pelanggaran yang terkait dengan netralitas ASN", ucap Gemar.

Diakui, dari kandidat calon, terdapat keluarga atau saudara masing-masing ASN, akan tetapi semua harus tetap manjaga intregitasnya sebagai ASN.

Baca Juga:

Bawaslu melalui Sentra Gakkumdu berkomitmen untuk menindak segala temuan dan laporan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu Karo terkait dengan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati di Tanah Karo.

"Sentra Gakkumdu Bawaslu Karo berkomitmen untuk malakukan penindakan apabila terdapat laporan dan temuan terkait dengan Pikada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karo, apalagi terkait dengan netralitas ASN," ungkap Gemar.

Baca Juga:

Oda Kinata Banurea selaku Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan, ASN di Tanah Karo harus netral serta patuh terhadap peraturan perundang undangan.

"Bawaslu Karo menegaskan ASN di Tanah Karo harus patuh terhadap peraturan, dan berharap ASN di Tanah Karo tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon", harapnya

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bahan sosialisasi Bawaslu Kabupaten Karo terhadap netralitas ASN, TNI, Polri di Tanah Karo.

Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Karo, Polres Tanah Karo, Kejaksaan Karo, Camat dan Lurah se Kabupaten Karo serta dinas dan instansi di wilayah Kabupaten Karo. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru