Minggu, 20 Oktober 2024

Polsek Aeknatas Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Yaman Labura

Efran Simanjuntak - Jumat, 11 Oktober 2024 17:33 WIB
298 view
Polsek Aeknatas Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Yaman Labura
Foto: Dok/Humas
SARANG NARKOBA: Tim Unit Reskrim Polsek Aeknatas Polres Labuhanbatu menggerebek sarang narkoba di tengah perladangan sawit warga, di Dusun I, Desa Kampung Yaman, Kecamatan Aeknatas, Labura, Kamis (10/10/2024).
Labuhanbatu (harianSIB.com)

Polsek Aeknatas Polres Labuhanbatu menggerebek sarang narkoba di Dusun I, Desa Kampung Yaman, Kecamatan Aeknatas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Polisi mengamankan bong dan benda-benda terkait penyalahgunaan sabu.

"Sarang narkoba yang digerebek berada di area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat, yang dicurigai sebagai lokasi penggunaan dan transaksi narkotika jenis sabu," kata Kapolsek Aeknatas, AKP Parlando Napitupulu, kepada jurnalis SIB News Network (SNN), Jumat (11/10/2024).

Kapolsek menyebut penggerebekan itu berlangsung pada Kamis 10 Oktober 2024, mulai pukul 17.30 WIB hingga menjelang malam.

Baca Juga:

"Tujuan penggerebekan ini untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang diduga sering terjadi di lokasi tersebut," ungkapnya.

Penggerebekan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Bambang Wahyudi atas perintah Kapolsek AKP Parlando Napitupulu. Penggerebekan juga melibatkan Kepala Dusun I Desa Kampung Yaman Iqbal Syahputra Siregar, tokoh masyarakat M Nur Tobing dan Saripuddin Siagian serta masyarakat setempat.

Baca Juga:

Penggerebekan berlangsung lancar dan aman. Meski tidak ditemukan orang di lokasi tersebut, beberapa barang bukti diamankan. Ada 2 alat isap sabu (bong bekas pakai), pipet bekas pakai, 3 mancis, 2 plastik klip bekas dan pipet berbentuk sekop bekas pakai.

"Benda-benda itu menunjukkan indikasi kuat bahwa lokasi tersebut memang sering digunakan menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba," sebut Napitupulu.

Sebagi tindak lanjut pencegahan, katanya, Polsek Aeknatas akan meningkatkan patroli rutin di dusun-dusun yang sering menjadi tempat transaksi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Langkah itu kita harapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkoba, juga memberikan rasa aman bagi masyarakat," ujarnya.

Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Syafrudin Amir mengapresiasi langkah cepat tim Polsek Aeknatas untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

"Penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu untuk terus melakukan tindakan tegas dalam upaya memberantas narkoba," sebutnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru