Jumat, 18 Oktober 2024

Plh Sekda Taput Terima Laporan dari Kuasa Hukum JTP-Dens Terkait Dugaan Keterlibatan ASN dalam Politik Praktis

Bongsu Batara Sitompul - Kamis, 10 Oktober 2024 16:58 WIB
204 view
Plh Sekda Taput Terima Laporan dari Kuasa Hukum JTP-Dens Terkait Dugaan Keterlibatan ASN dalam Politik Praktis
Foto SIB : Dok Tim Advokasi JTP - Dens
Tim Advokasi JPT - Dens, Lambas Tony Pasaribu, SH MH bersama rekan menyerahkan laporan terkait 35 ASN yang diduga terlibat politik praktis kepada Plh Sekda Taput, David Sipahutar.
Tapanuli Utara (harianSIB.com)

Tim Advokasi JTP-Dens, yang diwakili oleh Lambas Tony Pasaribu SH MH, dan rekan-rekannya, melaporkan sebanyak 35 aparatur sipil negara (ASN) kepada Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Tapanuli Utara, David Sipahutar, pada Kamis (10/10/2024).

"Sebanyak 35 ASN ini dilaporkan karena diduga tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Tapanuli Utara. Kami menduga ada ratusan ASN yang tidak netral, namun data yang kami miliki saat ini baru mencakup 35 orang yang diduga terlibat dalam politik praktis," jelas Lambas.

Baca Juga:

Menurutnya, 35 ASN yang dilaporkan tersebut terdiri dari sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Dinas, Kepala Bidang, Camat, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kepala Sekolah, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kami berharap dengan laporan ini, Plh Sekda Taput dapat memberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tambah Lambas.

Baca Juga:

Menanggapi laporan tersebut, Plh Sekda Taput, David Sipahutar, menyatakan akan segera membentuk tim untuk mengevaluasi laporan yang diterima. Tim tersebut nantinya akan memanggil ASN yang diduga tidak netral, termasuk mereka yang terlibat dalam memobilisasi serta mengarahkan masyarakat untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati tertentu.

"Saya akan berkoordinasi dengan Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menindaklanjuti laporan ini," kata David.

David juga mengingatkan agar seluruh ASN di Tapanuli Utara dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.

"ASN seharusnya menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dan harus menjaga netralitas dalam Pilkada," tegasnya. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
komentar
beritaTerbaru