Kamis, 17 Oktober 2024

David Sipahutar Ditunjuk Sebagai Plh Sekda Taput

Anwar Lubis - Rabu, 09 Oktober 2024 11:58 WIB
245 view
David Sipahutar Ditunjuk Sebagai Plh Sekda Taput
(Foto Dok/SNN)
Ir David Sipahutar MSi
Taput (harianSIB.com)

Ir David Sipahutar MSi, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Ia menyatakan bahwa penunjukannya hanya untuk menjalankan perintah sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Taput, Dr Dimposma Sihombing SSos MAP.

Penunjukan David sebagai Plh Sekda menggantikan Indra Sahat Hottua Simaremare, yang dibebastugaskan sementara terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin. Indra diduga melanggar Pasal 3 huruf d dan f dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), dengan ancaman sanksi disiplin berat.

"Tugas ini adalah amanah dan kepercayaan dari Bapak Pj Bupati. Saya akan melaksanakannya sebaik mungkin, sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar David kepada SIB News Network (SNN) saat dihubungi melalui telepon pada Selasa (8/10/2024).

Baca Juga:

David juga menambahkan bahwa ia akan segera memanggil para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Taput. Jika diperlukan, ia juga akan turun langsung untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan prinsip dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlandaskan nilai-nilai Ber-AKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Penunjukan David sebagai Plh Sekda Taput tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Taput Nomor 686 Tahun 2024 tanggal 4 Oktober 2024. Surat Perintah Plh dengan Nomor 800.1/2419/X/2024 yang dikeluarkan oleh Bupati Taput juga menetapkan David, yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, sebagai Pelaksana Harian Sekda Kabupaten Tapanuli Utara.(**)

Baca Juga:
Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
komentar
beritaTerbaru