Sabtu, 08 Februari 2025

Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Ditetapkan

Jheslin M Girsang - Minggu, 22 September 2024 20:12 WIB
1.551 view
Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Ditetapkan
Foto: SNN/Jheslin M Girsang
PENETAPAN: Ketua KPU Simalungun Johan Septian Pradana menyatakan 2 paslon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun ditetapkan sebagai peserta Pilkada 2024, di Pamatangraya, Minggu (22/9/2024).
Simalungun (harianSIB.com)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun tahun 2024 pada rapat pleno tertutup, di Pamatangraya, Minggu (22/9/2024).

Kedua pasangan calon (paslon) tersebut, yaitu Radiapoh Hasiholan Sinaga berpasangan dengan Azi Pratama Pangaribuan (RHS-AZI), yang diusung Partai Golkar, PDIP, Demokrat, Perindo, PKS dan Partai Gelora.

Sementara itu, pasangan Anton Achmad Saragih dan Benny Gusman Sinaga diusung Partai Gerindra, NasDem, PPP dan Hanura.

Baca Juga:

Ketua KPU Simalungun, Johan Septian Pradana mengatakan, seluruh pasangan calon telah memenuhi syarat.

"Setelah dilakukan penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen pencalonan dan syarat calon maka kedua pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Simalungun dan ditetapkan sebagai peserta Pilkada Simalungun 2024," urainya.

Baca Juga:

Tahapan selanjutnya, kata Johan, pengundian nomor urut pasangan calon yang akan diadakan di Aula Kantor KPU Simalungun, pada Senin 23 September 2024 pukul 10.00 WIB. Dalam tahapan ini, seluruh pasangan calon diundang untuk hadir.

"Jumlah peserta pada acara pengundian nomor urut dibatasi, maksimal 25 orang. Karenanya, diimbau kepada semua pasangan calon untuk tidak menghadirkan massa pendukung," pungkas Johan. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru