Minggu, 20 Oktober 2024

Panwaslu Kecamatan Barusjahe Rekrut PTPS untuk 17 Desa

Theopilus Sinulaki - Minggu, 22 September 2024 10:07 WIB
449 view
Panwaslu Kecamatan Barusjahe Rekrut PTPS untuk 17 Desa
(Foto dok/Hesron Barus)
PANWASLU: Petugas Panwaslu Kecamatan Barusjahe foto bersama pada saat kegiatan Bimtek di Bawaslu Kabupaten Karo beberapa waktu lalu.
Karo (harianSIB.com)

Panwaslu Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo melakukan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang yang akan bertugas mengawasi 42 TPS.

Ketua Panwaslu Kecamatan Barusjahe, Herison Barus kepada Jurnalis SIB News Network (SNN), Minggu (22/9/2024) melalui pesan WhatApps mengatakan, bahwa pendaftaran PTPS dimulai 16 -28 Setember 2024.

"Perekrutan PTPS ini akan ditempatkan untuk mengawasi 42 TPS di 17 desa. Hal itu dilakukan sesuai dengan arahan Bawaslu Kabupaten Karo terkait tahapan Pilkada serentak," jelas Herison.

Baca Juga:

Adapun persyaratan ditetapkan adalah, warga negara Indonesia, berusia 21 tahun. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika serta cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.


Selain itu, calon PTPS harus memiliki integritas, kepribadian yang kuat jujur dan adil. Berpendidikan SMA sederajat dan berdomisili di kecamatan sesuai KTP.

Baca Juga:

"Pendaftaran PTPS langsung ke kantor Panwaslu Barusjahe dengan melengkapi berkas sesuai persyaratan,"ujar Barus.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru