Jumat, 20 September 2024

KPU Batubara Tetapkan 323.032 DPT Pilkada 2024

Syahputra Nainggolan - Jumat, 20 September 2024 18:50 WIB
95 view
KPU Batubara Tetapkan 323.032 DPT Pilkada 2024
(foto:SNN/Putra Nainggolan)
PENETAPAN DPT : Ketua KPU Batubara, Erwin, memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pilgubsu dan Pilkada Batubara tahun 2024, di RM 100, Kecamatan Sei Suka, Batubara, Jumat (20/9/2024)
Batubara (harianSIB.com)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara menetapkan 322.032 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batubara tahun 2024, di RM 100, Kecamatan Sei Suka, Batubara, Jumat (20/9/2024).

Ketua KPU Batubara, Erwin yang membuka dan memimpin rapat pleno terbuka , didampingi komisioner, Burhan, Sulianto, Abdillah dan Tri Faith G Manalu, mempersilahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyampaikan data dari masing-masing kecamatan.

"Sebanyak 323.032 DPT terdiri dari 161.797 Laki-laki dan 161.235 Perempuan, 12 Kecamatan, 151 Desa dan Kelurahan dan 794 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Batubara," ucap Erwin membacakan Berita Acara Pleno.

Baca Juga:

Pada kesempatan itu Erwin Juga mengingatkan kepada seluruh PPK untuk respon cepat terhadap perubahan data yang terjadi di wilayah masing-masing agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan harus memastikan masyarakat mendapat hak pilih.

Ia berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi mendukung seluruh proses hingga penetapan DPT dapat dilakukan. Dukungan yang sama diharapkan kedepan demi suksesnya Pemilu 2024.

Baca Juga:

Ketua Bawaslu Batubara Amin dan komisioner Muchksin turut hadir dan menyampaikan beberapa tanggapan dan masukan. Forkopimda Batubara juga turut hadir dalam kegiatan tersebut. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru