Jumat, 20 September 2024

Seluruh Fraksi DPRD Batubara Setujui Rancangan P-APBD 2024 Dijadikan Perda

Syahputra Nainggolan - Rabu, 18 September 2024 18:37 WIB
98 view
Seluruh Fraksi DPRD Batubara Setujui Rancangan P-APBD 2024 Dijadikan Perda
(Foto: SNN/Putra Nainggolan)
RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Batubara Safii memimpin rapat paripurna pandangan akhir fraksi terhadap rancangan P-APBD 2024, Rabu (18/9/2024)
Batubara (harianSIB.com)

Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Batubara menerima dan menyetujui laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2024, untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi di ruang sidang DPRD Batubara, Rabu (18/9/2024), Fraksi Nasdem, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi PBB, Fraksi Nurani Karya Bangsa, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Golkar dan Fraksi PPP, kompak menerima dan menyetujui.

Pj Bupati Batubara Heri Wahyudi diwakili Sekda Norma Deli Siregar mengapresiasi Banggar dan DPRD Batubara yang sudah membahas Rancangan P-APBD Kabupaten Batubara 2024, sehingga dapat dijadikan Perda.

Baca Juga:

Diakuinya, masih banyak kekurangan-kekurangan eksekutif dalam pengelolaan anggaran selama ini dan hal itu dikatakan akan menjadi pembelajaran untuk melakukan yang lebih baik ke depan.

Usai penyampaian pandangan akhir fraksi, pimpinan DPRD dan Sekda menandatangani persetujuan bersama rancangan P-APBD 2024. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Safii, didampingi Wakil Ketua Ismar Khomri.

Baca Juga:

Rapat paripurna itu juga dihadiri para anggota DPRD, Sekwan Fauji, Forkopimda, para pimpinan dan perwakilan OPD Pemkab Batubara.

Pantauan di lokasi, rapat paripurna yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB, baru dimulai pukul 15.30 WIB. Panggilan melalui pengeras suara puluhan kali dilakukan agar anggota DPRD hadir di ruang sidang namun tidak dihiraukan.

Sekwan juga tampak bolak-balik memanggil anggota DPRD ke ruangannya. Forkopimda juga terlihat beberapa kali keluar masuk ruangan sidang karena bosan menunggu sidang paripurna yang jadwalnya molor dari waktu yang ditentukan. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru