Pdt Penrad Siagian Ajak Para Pendeta di Kawasan Danau Toba Edukasi Jemaat di Pilkada Serentak
Medan (harianSIB.com) Anggota DPD RI terpilih dari Dapil Sumut Pdt Penrad Siagian STh MSi mengajak para pendeta yang berada di kabupaten
Medan SekitarnyaBaca Juga:
Di jadwal perpanjangan pendaftaran karena hanya satu Paslon mendaftar, yakni, 2-4 September 2024, Paslon Rizal-Darno mendaftar di tanggal 4 September 2024 dan beberapa jam setelah menyerahkan dokumen pendaftaran, dokumen pendaftaran Paslon yang didukung PDIP itu dikembalikan KPU karena belum lengkap.
Setelah berproses, Bawaslu melaksanakan musyawarah tertutup di Kantor Bawaslu Labura, Minggu (15/9/2024), dengan agenda penyelesaian sengketa pemilihan antara pemohon, Pasangan Calon (Paslon) Bupati, Ahmad Rizal dan Wakil Bupati, Darno dengan termohon, Adi Susanto dan James Ambarita dari pihak KPU Labura.
Baca Juga:
Hasilnya, ada tiga kesepakatan disetujui dalam musyawarah itu dan kesepakatan itu tertuang di register nomor : 001/PS.REG/12.1223/IX/2024.
Kesepakatannya, memberi kesempatan kepada pemohon menyerahkan dokumen pendaftaran kepada termohon, 16-17 September 2024.
Lalu, pemohon bersedia melaksanakan, mematuhi setiap tahapan jadwal pencalonan yang ditetapkan oleh termohon.
Kemudian, pemohon dan termohon sepakat bahwa surat pendaftaran sebagai ganti surat persetujuan tertulis untuk dokumen pendaftaran.
Merespon kesepakatan pada musyawarah itu, pihak Paslon Hendri-H Samsul, merasa dirugikan dan menyampaikan sikap dan pandangan hukumnya yang disampaikan kuasa hukumnya, Agussyah R Damanik.
Saat konferensi pers di Posko Tim Pemenangan Partai Koalisi Pasangan Labura Hebat Jilid II (Posko Pemenangan Hendri-Samsul), Senin (16/9/2024), Agussyah menyebutkan, kesepakatan pada musyawarah yang digelar Bawaslu itu, terlarang dan tidak dapat dilaksanakan.
Kesepakatan pemohon dan tindakan KPU dan Bawaslu Labura, bertentangan hukum dan melampaui batas wewenangnya.
Lalu, katanya lagi, dalam rangka menegakkan hukum dan keadilan pemilihan (melindungi hak konstitusional kliennya dan masyarakat serta mencegah terjadinya pengulangan tindakan pelanggaran Bawaslu dan KPU Labura, pihaknya akan melakukan upaya hukum.
Upaya hukumnya, melalui gugatan, laporan/pengaduan kepada KPU RI, Bawaslu RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Instansi Penegak Hukum dan melakukan upaya hukum lainnya yang dibenarkan oleh undang-undang.(**)
Medan (harianSIB.com) Anggota DPD RI terpilih dari Dapil Sumut Pdt Penrad Siagian STh MSi mengajak para pendeta yang berada di kabupaten
Medan SekitarnyaSimalungun (harianSIB.com) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H/2024 M, di kompleks Masjid
MartabeMedan (harianSIB.com)Guna mengembangkan potensi pariwisata di Kota Medan, Magical Forest Dhuna Glow atau wisata hutan bercahaya di kawasan M
Medan SekitarnyaJakarta (harianSIB.com)Kekayaan seseorang dapat terlihat dari raut wajah, benarkah ? Untuk mengetahuinya, Universitas Toronto melakukan pene
EdukasiSergai (harianSIB.com)Paiman Naibaho (70), warga Dusun V Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),
MartabePadangsidimpuan (harianSIB.com)Polres Padangsidimpuan bersama warga mengamankan pencuri kotak infaq di Masjid Syekh Islam Maulana, Jal
KriminalMedan (harianSIB.com)Organisasi Pengangkutan Darat (Organda) menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumut dan Dinas Perhubungan (Dishub), atas
Medan SekitarnyaJakarta (harianSIB.com)Presiden Joko Widodo mengapresiasi proses pembebasan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens oleh TNI dan Polri ya
NasionalPematangsiantar (harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut bekerja sama dengan Drs Koffie Foundation me
MartabeSamosir (harianSIB.com)Keturunan (Pomparan) Toga Nainggolan dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia melakukan peletakan batu pertama (bat
Martabe