Rabu, 15 Januari 2025

Calon PTPS Antusias Daftar ke Sekretariat Panwaslu Tebingtinggi

Muhammad Arif Hidayatullah - Senin, 16 September 2024 18:20 WIB
140 view
Calon PTPS Antusias Daftar ke Sekretariat Panwaslu Tebingtinggi
Foto SIB News Network|SNN/M Arief
ANTUSIAS : Suasana hari kedua pendaftaran calon pengawas TPS di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai pada Pilkada 2024. Sabtu, (14/9/2024).
Sergai (harianSIB.com)
Memasuki hari kedua pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), sejumlah masyarakat terpantau antusias mendaftarkan diri sebagai calon PTPS ke Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) di Dusun 10 Desa Payabagas, Kecamatan Tebingtinggi, Sabtu (14/9/2024).

Staff Organisasi Sumber Daya Manusia, Data dan Informasi (OSDM Datin) Panwaslu Kecamatan Tebingtinggi, Nurul Amalia kepada Jurnalis SIB News Network|SNN mengatakan, memasuki hari kedua antusiasme masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawas pesta demokrasi di Kecamatan Tebinggtinggi mulai terlihat.

Dalam proses pendaftaran ini, Panwaslu Kecamatan Tebingtinggi dan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) sudah menyiapkan formulir pendaftaran sehingga dapat memudahkan bagi pendaftar dalam menyiapkan persyaratan administrasi.

Baca Juga:

"Penerimaan pendaftaran ini dilakukan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tebingtinggi, namun untuk memudahkan bagi masyarakat yang akan mendaftar, Panwaslu Kecamatan Tebingtinggi telah mendistribusikan formulir pendaftaran ke PKD yang tersebar di 14 Desa se- Tebingtinggi dan sebelumnya juga kami telah melakukan sosialiasi baik melalui Media Sosial, Media Online dan pengumuman di Kantor Desa," ujarnya

Nurul juga berharap kepada para calon yang akan mendaftar agar lebih teliti memeriksa kelengkapan persyaratan sebelum mendaftarkan diri sebagai calon pengawas TPS. Agar nantinya saat mendaftar tidak ada berkas yang tertinggal sehingga proses perekrutan berjalan sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Bawaslu RI.

Baca Juga:

"Kami berharap untuk syarat administrasi pendaftaran calon PTPS benar-benar diperiksa sampai lengkap, sehingga tidak ada kendala saat perekrutan pengawas TPS ini," jelasnya.

Diketahui, PTPS yang terpilih nantinya akan ditempatkan di TPS-TPS pada pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumut, dan Bupati/Wakil Bupati Sergai. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru