Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN) Simalungun, Sarimuda Purba kepada jurnalis SIB News Network (SNN), Kamis (5/09/2024).
Dia pun mengingatkan pada masa kampanye nanti jangan sampai menimbulkan polarisasi yang dapat mengakibatkan perpecahan di tengah masyarakat.
Baca Juga:
"Perbedaan pandangan dan pilihan pada pesta demokrasi Pilkada adalah hal biasa. Jadi, jangan jadikan itu sebagai pemantik perpecahan," kata Sarimuda.
Sebagaimana diketahui, penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun dijadwalkan 22 September 2024, pelaksanaan kampanye 25 September-23 November 2024.
Baca Juga:
Sedangkan, pemungutan suara 27 November 2024, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November-16 Desember 2024.
Menurut Sarimuda, kepala desa dan perangkat desa dilarang melakukan politik praktis. Regulasinya sudah diatur dalam Undang Undang tentang Pemilu.
Dia berharap persatuan dan kesatuan tetap dijaga, sehingga pesta demokrasi lima tahunan ini dapat berjalan dengan lancar, kondusif dan damai.
"Berbeda pilihan boleh, tapi jangan saling mengejek dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan," ujarnya.
Pesta demokrasi dinilai sebagai ajang kontestasi politik dan harus dilakukan dengan hati gembira agar tercipta suasana yang sejuk dan damai. (**)
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Sumut, Sutarto, merasa bangga atas beroperasinya ruas Tol Kuala Tanjung Indrapura yang merupakan bag
Belawan (harianSIB.com)Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Pelabuhan Belawan, Frisca Janton
Simalungun (harianSIB.com)Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih dan Benny Gusman Sinaga menghadiri peringatan Hari Jadi k