Sabtu, 21 September 2024

KPU Simalungun Klarifikasi soal Dugaan Penistaan Adat dan Budaya

Jheslin M Girsang - Selasa, 27 Agustus 2024 17:23 WIB
481 view
KPU Simalungun Klarifikasi soal Dugaan Penistaan Adat dan Budaya
Foto: SNN/Jheslin M Girsang
TERIMA: Ketua KPU Simalungun Johan Septian Pradana (kanan) menerima "porsa" atau kain putih dari kelompok pengunjuk rasa, di Pamatangraya, Selasa (27/08/2024).
Simalungun (harianSIB.com)
Ketua KPU Simalungun, Johan Septian Pradana mengatakan, pihaknya tidak pernah bermaksud mendiskreditkan adat dan budaya Simalungun.

Hal itu dikatakan Johan menyikapi aksi unjuk rasa, di Kantor KPU Simalungun, Selasa (27/08/2024).

Dijelaskan Johan, penggunaan penutup kepala "sortali" pada rapat konsolidasi nasional di Jakarta, belum lama ini, merupakan arahan dari KPU Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:

"Kami pakai sortali pakaian adat Batak Toba arahan dari KPU Provinsi. Sebanyak 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara seragam pakai sortali," kata Johan.

"Jadi, tidak ada niat kami sekecil apapun untuk mendiskreditkan, menyinggung, bahkan melecehkan adat dan budaya Simalungun. Justru, kami sangat bangga berada di "tanoh habonaron do bona". Kami melakukan itu karena perintah dari atasan," urainya.

Baca Juga:

Meski demikian, lanjut Johan, polemik tersebut menjadi pembelajaran. Ke depan, akan semakin berhati-hati dalam berpakaian, berperilaku dan berbicara yang sifatnya menyentuh adat dan budaya.

"Kami juga mohon maaf dari lubuk hati yang paling dalam terkait polemik yang terjadi ini. Tidak ada niat kami untuk menyinggung adat dan budaya Simalungun," tutur Johan.

Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Gerakan Demban Martabas (Demi Bangsa dan Martabat Simalungun) berunjuk rasa di Kantor KPU Simalungun.

Selain berorasi, massa juga membentangkan beberapa spanduk, di antaranya bertuliskan Komisioner KPU Simalungun tidak menghormati kearifan dan budaya Simalungun.

Orator massa, Gullit Saragih mengatakan, oknum Komisioner KPU Simalungun diduga telah melakukan pelecehan budaya Simalungun saat menghadiri rapat konsolidasi di Convention Center Senayan, Jakarta, belum lama ini.

"Pada saat (rapat konsolidasi) itu, Komisioner KPU Simalungun tidak menggunakan penutup kepala gotong (pakaian adat) Simalungun, tapi dari suku lain. Kami duga KPU Simalungun telah melakukan penistaan budaya Simalungun," tegas Gullit.

Hal itu, katanya, menjadi dasar ekspresi kemarahan masyarakat Simalungun terhadap Komisioner KPU Simalungun. Bahkan, sudah viral di media sosial. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru