Selasa, 17 September 2024

Awasi Orang Asing, Imigrasi TBA Kembali Gelar Operasi Jagratara

Regen Silaban - Senin, 26 Agustus 2024 18:17 WIB
554 view
Awasi Orang Asing, Imigrasi TBA Kembali Gelar Operasi Jagratara
Foto: Dok/Humas Imigrasi TBA
OPERASI: Petugas Imigrasi TBA saat melaksanakan operasi Jagratara, dengan melakukan pengawasan terhadap orang asing di sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Asahan, Kamis (22/8/2024).
Tanjungbalai (harianSIB.com)
Peningkatan pengawasan terhadap orang asing masuk ke Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan (Kanim TBA) kembali melaksanakan operasi Jagratara Tahap II Tahun 2024.

"Operasi pengawasan orang asing ini berlangsung selama dua hari, 21 hingga 22 Agustus 2024, di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan," kata Kepala Kanim TBA Wawan Anjaryono kepada Jurnalis SIB News Network (SNN), Senin (26/8/2024).

Dikatakan Wawan, operasi Jagratara dilaksanakan serentak oleh UPT Keimigrasian se-Indonesia, dengan pengawasan dari pusat berdasarkan Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian No. IMI.5-GR.03.06-325 tanggal 5 Agustus 2024.

Baca Juga:

"Tujuan utama operasi ini adalah mencegah pelanggaran keimigrasian serta menegakkan hukum demi menjaga stabilitas dan keamanan negara. Dan sesuai imbauan Kakanwil Kemenkumham Sumut, agar pelaksanaan operasi dilakukan secara manusiawi dan beretika, namun tetap mengutamakan penegakan hukum," sebut Wawan.

Dijelaskan Wawan, tim Jagratara melakukan inspeksi di beberapa perusahaan yang memperkerjakan warga negara asing di Kabupaten Asahan dan Labuhanbatu.

Baca Juga:

Pemeriksaan fokus pada keabsahan dokumen keimigrasian, seperti paspor dan izin tinggal, serta memberikan pengarahan kepada para penjamin warga negara asing guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Hasil dari Operasi Jagratara Tahap II ini tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Meskipun demikian, pengawasan terhadap orang asing akan terus ditingkatkan, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan," ujar Wawan Anjaryono.

"Operasi Jagratara menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi kepentingan nasional dari potensi ancaman ilegal yang mungkin timbul dari kegiatan orang asing," pungkasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru