Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pardomuan Bripka HN Silalahi menyebut, permasalahan penganiayaan itu terjadi Jalan Tongkol, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Senin (19/8/2024) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pardomuan Bripka HN Silalahi memanggil korban dan terduga pelaku penganiayaan ke Mako Polsek Siantar Timur, Rabu (21/8/2024).
Baca Juga:
Setelah dilakukan mediasi kata dia, kedua belah pihak belah pihak sepakat untuk berdamai dan dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai. Pelaku penganiayaan meminta maaf kepada korban dan telah memaafkan.
"Pelaku penganiayaan telah meminta maaf dan memberi biaya perobatan kepada korban sehingga masalah perkara ini tidak lagi ditangani polisi," pungkasnya. (*)
Baca Juga:
Medan (harianSIB.com)Memperingati Hari Ibu yang jatuh pada 22 Desember 2024, Prof. Dr. Ir. Darmayanti Lubis mengajak kaum perempuan di Sumat
Lubukpakam (harianSIB.com)Ribuan umat Kristiani dari 22 kecamatan di Kabupaten Deliserdang menghadiri perayaan Natal Oikumene 2024 yang berl
Sergai (harianSIB.com)Keluarga besar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) meng