Jumat, 20 September 2024

Polisi Menindak Kendaraan Parkir Sembarangan di Bahu Jalan Merdeka Pasar Horas

Andomaraja Paga Sitio - Kamis, 22 Agustus 2024 16:48 WIB
137 view
Polisi Menindak Kendaraan Parkir Sembarangan di Bahu Jalan Merdeka Pasar Horas
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
Petugas Sat Lantas Polres Pematangsiantar menindak pengendara sepeda motor yang parkir sembarangan di bahu Jalan Merdeka, Kamis (22/8/2024).
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Personil Sat Lantas Polres Pematangsiantar melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di bahu Jalan Merdeka, tepatnya depan Pasar Horas Kota Pematangsiantar, Kamis (22/8/2024).

Kasat Lantas AKP Gabriellah melalui Kanit Turjawali Iptu P Manurung mengatakan, penindakan kendaraan berupa sepeda motor dan becak motor yang parkir sembarangan di pinggir bahu Jalan Merdeka karena mengganggu ketertiban umum.

Menurut dia, penindakan yang kita lakukan itu karena di lokasi tidak ada rambu lalulintas atau marka jalan yang menandakan bahwa bahu jalan tersebut dapat dipergunakan sebagai tempat parkir di Pajak Horas Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:

"Kita akan melaksanakan razia setiap hari di seputaran Jalan Merdeka. Kalau kendaraan tetap didapat parkir sembarang akan kita tindak dengan tegas," ucapnya.

Dia meminta kepada masyarakat supaya menaati aturan dengan memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan pemerintah Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:

"Jangan lagi masyarakat memarkirkan kendaraannya di bahu jalan di sepanjang Jalan Merdeka, tepatnya di depan Pasar Horas yang dapat menggangu pengguna jalan," tukasnya. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
komentar
beritaTerbaru