Jumat, 20 September 2024

Bawaslu Rekomendasikan Penambahan TPS di 4 Kecamatan Tanjungbalai

Regen Silaban - Minggu, 11 Agustus 2024 18:50 WIB
560 view
Bawaslu Rekomendasikan Penambahan TPS di 4 Kecamatan Tanjungbalai
Foto: harianSIB.com/Regen Silaban
REKOMENDASI: Ketua Bawaslu Tanjungbalai Dedy Hendrawan menyerahkan surat rekomendasi kepada Fitra Ramadhan Panjaitan, pada rapat pleno rekapitulasi penetapan DPS Pilkada 2024, di Tanjungbalai, Minggu (11/8/2024).
Tanjungbalai (harianSIB.com)
Bawaslu Kota Tanjungbalai menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada KPU, di antaranya penambahan TPS di 4 kecamatan, yakni Datuk Bandar, Datuk Bandar Timur, Tanjungbalai Utara dan Sei Tualang Raso.

Surat Rekomendasi dengan Nomor 050/PM.00.02/K.SU-32/08/2024, disampaikan Ketua Bawaslu, Dedy Hendrawan, didampingi Nazmi Hidayat kepada Ketua KPU Fitra Ramadhan Panjaitan, pada rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPS Pilkada 2024, di Grand Singgie Hotel, Minggu (11/8/2024).

Selain penambahan TPS, Bawaslu menyarankan KPU Tanjungbalai untuk melakukan sinkronisasi data pemilih disabilitas berdasarkan jenisnya di wilayah Tanjungbalai, sesuai alat kerja yang telah ditetapkan sebagai upaya memastikan dan mengawal hak pilih masyarakat.

Baca Juga:

Kepada SIB News Network (SNN), Nazmi Hidayat mengatakan, surat rekomendasi tersebut berdasarkan hasil pengawasan dengan berpedoman pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 89 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"Dan juga surat Instruksi Bawaslu RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang patroli pengawasan kawal hak pilih, serta setelah melakukan pencermatan dan perbandingan terhadap data jumlah TPS pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota serentak tahun 2020, dengan data jumlah TPS pada masa pencocokan dan penelitian pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota serentak tahun 2024," kata Nazmi.

Baca Juga:

Untuk itu, sambung Nazmi, Bawaslu Tanjungbalai menyampaikan rekomendasi kepada KPU Tanjungbalai agar menambah TPS di Kecamatan Datuk Bandar, Datuk Bandar Timur, Tanjungbalai Utara dan Sei Tualang Raso, sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat pemilih.

"Selain itu juga untuk meminimalisir terjadinya pengakomodiran atau pengkondisian atau mobilisasi masyarakat menuju TPS sehingga membuka peluang untuk praktik money politics," ucapnya.


Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru