Senin, 30 Desember 2024

Plt Bupati Labuhanbatu dan Kakanwil Kemenkumham Teken MoU Pendirian ULP

Efran Simanjuntak - Rabu, 07 Agustus 2024 22:21 WIB
477 view
Plt Bupati Labuhanbatu dan Kakanwil Kemenkumham Teken MoU Pendirian ULP
(Foto: Dok/Diskominfo)
TEKEN MOU: Kakanwil Kemenkumham Sumut Agung Krisna foto bersama Plt Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa, Sekda Kota Pematangsiantar Junaidi, Asisten Pemerintah Setdakab Samosir Tunggul Sinaga dan Rektor Unita Dr Dra Meslin Silalahi MPd, usai meneken MoU, Rab
Rantauprapat (harianSIB.com)
Plt Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Utara, Anak Agung GDE Krisna, menandatangani kontrak kerja sama atau MoU terkait pendirian Kantor Pelayanan Imigrasi, Rabu (7/8/2024), di Water Front City, Samosir.

Penandatanganan MoU juga dilakukan Wali Kota Pematangsiantar diwakili Sekda, Junaidi, Bupati Samosir dan Rektor Universitas Sisingamangaraja Tapanuli (Unita) Dr Dra Meslin Silalahi MPd.

Ellya Rosa menyebut kerja sama yang tertuang dalam MoU dimaksud, Pemkab Labuhanbatu akan mendirikan Kantor Unit Layanan Paspor (ULP) di Rantauprapat.

Baca Juga:

"Betapa pentingnya mendirikan ULP, pelayanan publik Kemenkumham di Kabupaten Labuhanbatu, karena semakin hari semakin banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik bidang imigrasi," sebut Ellya Rosa.

Ia menyebut, dengan adanya ULP, masyarakat Labuhanbatu dan sekitarnya tidak perlu jauh-jauh untuk mengurus paspor, terlebih bagi masyarakat yang akan melakukan ibadah haji dan umroh.

Baca Juga:

"Untuk itu kita melakukan kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham untuk mendirikan kantor ULP di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu," ujarnya.

Ia mengatakan, dengan adanya Kantor ULP di Labuhanbatu, manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dan sekitarnya.

Kakanwil Kemenkumham Sumut, Anak Agung GDE Krisna, mengatakan, pelaksanaan MoU ini bersamaan dengan peringatan Hari Pengayoman atau hari jadi ke-79 Kemenkumham, berdasarkan surat pengesahan Kemenkumham tahun 2021 tentang penetapan hari lahirnya Kemenkumham yang disebut sebagai hari pengayoman.

"Penandatanganan MoU ini dilaksanakan dengan pemerintah Kabupaten Samosir, Pemko Pematangsiantar, Pemkab Labuhanbatu dan Universitas Singamangaraja Tapanuli," ungkapnya.

Ia berharap, setelah penandatanganan kerja sama ini, keberadaan Kemenkumham bisa dirasakan masyarakat sekitar, dan masyarakat lebih mengerti bentuk-bentuk pelayanan publik yang ada di Kemenkumham.

Sementara itu, Bupati Samosir Vandiko Gultom diwakili Asisten Pemerintahan Tunggul Sinaga menyampaikan terima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham Sumut yang melaksanakan penandatanganan MoU di Kabupaten Samosir, yang akan berdampak positif bagi masyarakat.

Usai melakukan penandatanganan MoU, Plt. Bupati Labuhanbatu menerima dan memberikan plakat tanda penghargaan kepada Kakanwil Kemenkumham. Ellya Rosa dan hadirin juga menyaksikan tari persembahan dan kehormatan serta pembagian santunan kepada anak stunting di Kabupaten Samosir. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru