Rabu, 15 Januari 2025

DPRD Labuhanbatu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023

Efran Simanjuntak - Selasa, 06 Agustus 2024 06:30 WIB
212 view
DPRD Labuhanbatu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023
(Foto: Dok/Diskominfo)
Plt Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar menandatangani berita acara persetujuan DPRD terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 pada rapat paripurna DPRD di gedung dewan, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat, Senin (5/8/2024).
Rantauprapat (harianSIB.com)
DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran (TA) 2023 pada rapat paripurna di gedung dewan, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat, Senin (5/8/2024) sore.

Persetujuan tersebut disahkan setelah melalui pembahasan bersama komisi-komisi maupun badan anggaran DPRD dengan perangkat daerah serta tim anggaran pemerintah daerah Pemkab Labuhanbatu.

"Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa pimpinan dan anggotaDPRD telah menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023. Dengan persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, berarti kita telah menyelesaikan seluruh rangkaian agenda pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023," kata Plt BupatiHj Ellya Rosa.

Baca Juga:

Dia menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggotaDPRD, secara khusus kepada Banggar, komisi-komisi dan fraksi-fraksi yang telah memberikan saran, masukan maupun tanggapan atas penyelesaian Ranperda ini.

"Tentu saran yang disampaikan akan menjadi evaluasi bagi pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik," kata Ellya Rosa di hadapan pimpinan rapat, Ketua DPRD Hj Meika Riyanti Siregar serta para wakil ketua dan seluruh anggota dewan.

Baca Juga:

Ia berharap kiranya kerjasama antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina dengan baik selama ini, dapat lebih ditingkatkan di masa mendatang, sehingga Pemkab mampu memberikan hasil yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu.

"Selanjutnya, Ranperda yang telah disetujui DPRDLabuhanbatu ini segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi. Setelah itu disetujui menjadi Perda," jelasnya.

Sebelumnya, anggota badan anggaran (Banggar) Ponimin mengucapkan terima kasih kepada Plt Bupati yang telah menyampaikan pengantar nota keuangan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2023 pada rapat Paripurna 8 Juli 2024.

Ponimin menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari pertanggungjawaban keuangan daerah yang diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan.

Laporan keuangan merupakan wujud dari penguatan transparansi dan akuntabilitas. "Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah, bidang pengelolaan keuangan daerah maupun tata kelola keuangan daerah. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD diwujudkan dengan penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD untuk dibahas antara DPRD bersama kepala daerah, pengambilan keputusan dan kemudian penetapan Ranperda menjadi peraturan daerah (Perda)," sebutnya.

Dalam laporan Banggar yang telah melalui pembahasan bersama TAPD terhadap Ranperda atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 terdiri dari,
pendapatan daerah sebesar Rp1.418.202.377.931,48 dan belanja daerah Rp1.418.287.964.357,87. Kemudian pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp34.611.432.181,50 dan pengeluaran pembiayaan Rp0. Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) Rp34.525.845.755,17.

Sementara itu, Komisi I Rudi Saragih memutuskan sependapat dengan Banggar untuk menetapkan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 menjadi Perda, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat paripurna DPRD tersebut dihadiri Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudi, Sekda Hasan Heri Rambe, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kaban Pengelolaan Keuangan dan Aset (PKAD) Daerah Salman Alfarisi Rambe, Kaban Litbang Zuhri MSi dan pejabat lainnya. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru