Rabu, 15 Januari 2025

KPU Simalungun Sosialisasikan PKPU Nomor 8 Tahun 2024

Jheslin M Girsang - Kamis, 01 Agustus 2024 16:41 WIB
223 view
KPU Simalungun Sosialisasikan PKPU Nomor 8 Tahun 2024
Foto: harianSIB.com/Jheslin M Girsang
KPU Simalungun gelar sosialisasi di Pamatangraya, Jumat (1/8/2024).
Simalungun (harianSIB.com)
KPU Kabupaten Simalungun menggelar sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 serta penyusunan visi, misi, dan program pasangan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, di Pamatangraya, Jumat (1/8/2024).

Sosialisasi tersebut dibuka Ketua KPU Simalungun, Johan Septian Pradana, didampingi Komisioner KPU Faisal Hamzah, Eka Sri Nova Hasibuan dan Sekretaris KPU Simalungun Elmi Handayani Harahap.

Hadir juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), partai politik (parpol) dan undangan lainnya.

Ketua KPU Johan Septian Pradana mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada bakal pasangan calon (Bapaslon) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Juga:

"Sosialisasi ini penting agar visi, misi dan program yang disusun Bapaslon selaras dengan RPJPD dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

Menurut Johan, sosialisasi ini merupakan salah satu tahapan dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun tahun 2024.

Baca Juga:

Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan Bapaslon dapat memahami regulasi serta menyusun visi, misi dan program yang berkualitas untuk membangun Kabupaten Simalungun yang lebih maju.

"Harapan kami, dengan sosialisasi ini, Bapaslon dapat menyusun visi, misi, dan program yang realistis dan berkelanjutan, serta selaras dengan RPJPD dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru