Minggu, 08 September 2024

Kadistan Nisel Sebut Anggaran Budidaya Cabai dan Bawang Rp 1,2 Miliar Lebih

Normalius Gori - Jumat, 26 Juli 2024 17:53 WIB
1.139 view
Kadistan Nisel Sebut Anggaran Budidaya Cabai dan Bawang Rp 1,2 Miliar Lebih
Foto:SIB/Normalius Gori
JELASKAN: Kepala Dinas Pertanian Nisel, Norododo Sarumaha (Kanan) bersama Sekretaris Dinas Sozisokhi Laia saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (26/7/2024).
Nias (harianSIB.com)
Kepala Dinas Pertanian Nias Selatan (Nisel) Norododo Sarumaha menjelaskan, anggaran budidaya cabai dan bawang merah TA 2023 sebesar Rp 1,2 miliar lebih terlaksana dengan baik.

"Anggaran tersebut Rp 1.292.900.560 miliar uraiannya terperinci," katanya di ruangan kerjanya, Jumat (26/7/2024).

Dijelaskan, budidaya cabai sebesar Rp 783.384.933 dikelola oleh 10 kelompok tani yang tersebar di beberapa kecamatan. Di Toma 3 kelompok diantaranya Kelompok Tani Mawar Desa Hilinamoniha, Kecamatan Gomo 2 kelompok, Kecamatan Lolowau 2 kelompok, Kecamatan Maniomolo 2 kelompok, Kecamatan Teluk Dalam 1 kelompok.

Baca Juga:

"Dana itu sesuai nilai kontrak pada pengadaan bibit cabai dan termasuk di dalamnya 24 item pendukung seperti pupuk urea, KCL, pupuk organik, pestisida, kompos dan beberapa sarana produksi lainnya sebesar Rp. 783.384.933," papar Norododo didampingi Sekdin Sozisokhi Laia.

Sementara pengadaan bibit bawang anggarannya Rp 509.515.627 termasuk 19 item pendukung sarana produksi lainnya. Sehingga total pengadaan benih cabai dan bawang tersebut sebesar Rp 1.292.900.560 termasuk PPn dan PPh sebesar 11,5%.

Baca Juga:

Hasil produksi mencapai 5,04 ton, dimana satu kali panen bisa mencapai 252 kg oleh satu kelompok dan bahkan ada yang mencapai 20 kali panen. Hasil panen dipasarkan ke berbagai kecamatan bahkan ke Gunungsitoli.

Dia juga mengungkapkan, TA 2024 pengadaan bibit cabai dan bawang tidak dilakukan lagi, program lebih ke jalan usaha tani. Selain itu juga ada pengadaan benih jagung Rp 40 juta.

"Pembangunan jalan usaha tani tersebar di 15 lokasi, untuk di 10 lokasi dalam waktu dekat akan diproses pengadaannya, sementara yang lainnya menunggu P-APBD karena ada perubahan nomenkelatur terkait lokasi kegiatan. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru