Jumat, 18 Oktober 2024

Cegah PMI Non Prosedural, Imigrasi TBA Gelar Sosialisasi Desa Binaan

Regen Silaban - Jumat, 26 Juli 2024 14:03 WIB
393 view
Cegah PMI Non Prosedural, Imigrasi TBA Gelar Sosialisasi Desa Binaan
(Foto: Dok/Ray)
SOSIALISASI:Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan (TBA), menggelar sosialisasi tentang perdagangan orang bagi masyarakat desa binaan Imigrasi, di Desa Pahlawan, Kabupaten Batubara, Kamis (25/7/2024).
Tanjungbalai (harianSIB.com)
Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan (TBA) menggelar sosialisasi tentang perdagangan orang bagi masyarakat desa binaan Imigrasi, di Desa Pahlawan, Kabupaten Batubara, Kamis (25/7/2024).

Sosialisasi tersebut bertujuan mencegah maraknya masyarakat yang memilih bekerja ke luar negeri secara ilegal atau sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) Non Prosedural.

Kegiatan tersebut dihadiri camat dan kepala desa setempat, para perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Babinpotmar, serta tokoh masyarakat.

Baca Juga:

Kasi Tikim Imigrasi TBA, Insan Ummami, mewakili Kepala Kantor Imigrasi Wawan Anjaryono, kepada SIB News Network (SNN), Jumat (26/7/2024), mengatakan, sosialisasi tersebut untuk menyebarluaskan informasi terkait pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).

"Harapannya melalui sosialisasi yang dilakukan ini, masyarakat tidak menyalahgunakan paspor serta dapat memahami bahaya dari tindakan tersebut," ujar Insan.

Baca Juga:

Dijelaskannya, program desa binaan Imigrasi diinisiasi oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian, yang bertujuan menanggulangi permasalahan keimigrasian, khususnya paspor, serta mengatasi TPPO dan kejahatan antar negara lainnya.

"Program ini merupakan kolaborasi dengan perangkat desa dalam memperluas jangkauan informasi keimigrasian," papar Insan.

Ia berharap, melalui program itu, perangkat desa mendapatkan pendampingan dari Kantor Imigrasi setempat terkait prosedur permohonan paspor dan informasi keimigrasian.

"Fokus program adalah memberikan kemudahan akses informasi permohonan paspor RI dan pencegahan PMI Non Prosedural melalui edukasi keimigrasian kepada masyarakat, khususnya calon PMI," ucapnya.

Acara tersebut juga diisi dengan pemaparan materi oleh Yusuf Junianto, Kasubsi Intelijen Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan, mengenai pencegahan PMI Non Prosedural dan TPPM.

Kemudian, Camat Tanjung Tiram, Junaidi, mengapresiasi sosialisasi dan berharap adanya arahan terkait regulasi yang dapat disosialisasikan kepada warga. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru