Minggu, 08 September 2024

Rapat Banmus DPRD Simalungun Jadwalkan Rapat Paripurna Hak Interpelasi Besok

Bambang J Sitanggang - Kamis, 25 Juli 2024 14:35 WIB
224 view
Rapat Banmus DPRD Simalungun Jadwalkan Rapat Paripurna Hak Interpelasi Besok
Foto SIB/Bambang J Sitanggang
Foto:RAPAT:Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah DPRD Simalungun ketika mengadakan rapat di ruang Badan Anggaran DPRD di Pamatang Raya, Kamis (25/7/2024).
Simalungun (harianSIB.com)
Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Simalungun menjadwalkan rapat paripurna pembacaan pengajuan hak interpelasi dewan dilaksanakan besok (Jumat).

Demikian diputuskan pada rapat Banmus dengan agenda penjadwalan hasil pembahasan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) di ruang Badan Anggaran DPRD di Pamatang Raya, Kamis (25/7/2024). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Simalungun Samrin Girsang.

Sebelum jadwal diputuskan, terjadi perdebatan antara pimpinan dan anggota banmus terkait masalah waktu penjadwalan rapat paripurna.

Anggota Banmus DPRD Histoni Sijabat melakukan interupsi menanyakan kepada pimpinan rapat kapan dijadwalkan rapat paripurna pembacaan hak interpelasi dewan dijadwalkan pimpinan.

Kemudian pimpinan rapat Samrin Girsang menjawab, bahwa sesuai agenda bahwa yang kita bahas adalah jadwal rapat hasil pembahasan pembentukan peraturan daerah.

Meski demikian, pimpinan rapat menanyakan kembali kepada Kabag Persidangan apakah untuk menjadwalkan kembali rapat banmus hak interpelasi yang sempat tertunda dilakukan melalui rapat pimpinan terlebih dahulu atau bisa langsung, tanya pimpinan rapat dan langsung dijawab Kabag Persidangan Horasman Purba bahwa rapat banmus bisa langsung dilakukan pimpinan sesuai dengan kesepakatan pimpinan dan anggota.

Lalu pimpinan rapat mengatakan untuk rapat banmus penjadwalan rapat paripurna pengajuan hak interpelasi dilaksanakan besok (Jumat), sebut Samrin.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
komentar
beritaTerbaru