Minggu, 08 September 2024

Wadirlantas Polda Sumut Sidak Ke Kantor Satpas Polres Pematangsiantar

Andomaraja Paga Sitio - Rabu, 17 Juli 2024 17:01 WIB
329 view
Wadirlantas Polda Sumut Sidak Ke Kantor Satpas Polres Pematangsiantar
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
Wadirlantas Polda Sumut AKBP Lutfi SIK turun langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Satpas Sat Lantas Polres Pematangsiantar di Jalan Sangnauluh, Rabu (17/7/2024) siang.
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Wakil Direktorat Lalulintas (Wadirlantas) Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Lutfi SIK turun langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Satpas Sat Lantas Polres Pematangsiantar di Jalan Sangnauluh, Rabu (17/7/2024) siang.

Kedatangan orang nomor 2 di bagian lalulintas Polda Sumut tersebut terkait adanya pemberitaan pungutan liar (Pungli) dalam penerbitann Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satpas Sat Lantas Polres Pematangsiantar.

"Kehadiran saya untuk mengecek kebenaran informasi perihal biaya penerbitan SIM di kantor Satpas Polres Pematangsiantar," ucap AKBP Lutfi.

Baca Juga:

Dikatakan dia, sidak tersebut dilakukan dengan pengecekan mulai dari petugas pembayaran, ujian teori maupun praktek bahkan berkas-berkas pemohon SIM. Hasil dari sidak tersebut tidak ada ditemukan Pungli dan proses pembuatan SIM baru sudah sesuai standar 0perasih onal prosedural (SOP).

"Kami juga mengecek laci-laci dan meja petugas dan map tidak di temukan uang yang selip dari pemohon SIM. Bahkan cross chek kepada petugas BRI bahwa penertiban SIM yang dibayarkan masyarakat pemohon sesuai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB)," tukasnya.

Baca Juga:
Wadirlantas Polda Sumut AKBP Lutfi SIK didampingi Kasat Lantas AKP Gabriellah menyerahkan langsung SIM kepada masyarakat usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Satpas Sat Lantas Polres Pematangsiantar di Jalan Sangnauluh, Rabu (17/7/2024) siang. (Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)

Menurutnya, tudingan adanya Pungli tersebut mungkin disebabkan oknum masyarakat tidak senang, tidak lulus dan lain sebagainya yang akhirnya membuat tudingan adanya Pungli.

Lanjut dia menerangkan, dari hasil sidak tadi ada beberapa koreksi terkait ujian praktek. Saya sudah katakan kepada petugas bahwa masyarakat siap ujian teori jangan langsung disuruh ujian praktek, karena beban psikologis masing-masing orang berbeda.

"Silahkan disuruh mencoba dulu walaupun sudah diberikan contoh sama petugas. Kalau memang sudah siap diuji baru dipakaikan rompi ujian praktek," pungkasnya.

Dia berharap kedepannya masyarakat silahkan menjadi kontrol sosial, sampaikan kalau ada pungli dan buktinya." Intinya kita ingin memperbaiki kepolisian. Tanpa adanya penyampaian- penyampaian dari masyarakat kita tidak akan bisa memperbaiki," pungkas Wadirlantas.

Mengakhiri Sidak AKBP Lutfi SIK, menyerahkan langsung SIM bagi masyarakat yang dinyatakan lulus ujian praktek dan teori di Satpas Polres Pematangsiantar

Kegiatan tersebut dihadiri Kasi Sim Direktorat Polda Sumut Kompol Vivien, Kasat Lantas Pematangsiantar AKP Gabriellah A Gultom, Kanit Regident Iptu Nana Sandra. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru