Tangkap Presiden Korsel, Tim Penyidik Kerahkan 1.000 Personel
Seoul (harianSIB.com)Penyidik Korea Selatan akhirnya bisa menangkap Presiden Yoon Suk Yeol setelah beberapa kali gagal. Untuk menangkap Yoon
Rakor dipimpin Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setdako Nasrullah dan dihadiri masing-masing pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dikatakan Plt Asisten Ekbang, rakor evaluasi ini dimaksudkan agar dapat menjadi dasar untuk melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas terhadap program-program Pemko Tebingtinggi sebagai upaya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.
Baca Juga:
"Terima kasih, mudah-mudahan selanjutnya kita bisa lebih semakin menjalin komunikasi dan saling berkoordinasi, bisa eksis di bawah kepemimpinan bapak Pj Wali Kota Moettaqien Hasrimi. Mudah-mudahan kita dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dalam keadaan sehat walafiat," katanya.
Sebelumnya, Kadisnakerperin Iboy Hutapea menyampaikan dalam laporannya bahwa data jumlah industri di tahun 2021 yang ada sebanyak 339 IKM, data jumlah tenaga kerja tahun 2022 sebanyak 6.744 orang.
Baca Juga:
Kemudian, jumlah tenaga kerja berdasarkan domisili tahun 2024 sebanyak 23 orang dan data CTKJ tahun 2024 sebanyak 37 orang.
"Sedangkan tingkat pengangguran menurun sejak tahun 2021 sebanyak 8,37 persen (7.204 orang), tahun 2022 menurun menjadi 6.421 orang (6.39 persen) dan tahun 2023 kembali menurun menjadi 5.424 orang (6 25 persen). Di tahun 2024 belum kita update karena kita bekerja sama dengan BPS," urainya.
Seoul (harianSIB.com)Penyidik Korea Selatan akhirnya bisa menangkap Presiden Yoon Suk Yeol setelah beberapa kali gagal. Untuk menangkap Yoon
Seoul (harianSIB.com)Presiden Korea Selatan (Korsel) yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol akhirnya ditangkap pada hari Rabu (15/1/2025) atas drama
Bekasi (harianSIB.com)Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengungkapkan, bahwa ribuan tiang bambu yang terpasang di perairan Kampung Pa
Jakarta (harianSIB.com)Dua rumah eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono di kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur te