Rabu, 15 Januari 2025

KUA-PPAS RAPBD Tahun 2025 Pemkab Batubara Diserahkan ke DPRD

Syahputra Nainggolan - Jumat, 12 Juli 2024 17:53 WIB
331 view
KUA-PPAS RAPBD Tahun 2025 Pemkab Batubara Diserahkan ke DPRD
(Foto:SNN/Putra Nainggolan)
TERIMA : Pimpinan DPRD Batubara menerima nota KUA-PPAS Pemkab Batubara yang diserahkan oleh Sekda, Jumat (12/7/2024).
Batubara (harianSIB.com)
Penjabat (Pj) Bupati Batubara Heri Wahyudi Marpaung yang diwakili Sekretaris Daerah Norma Deli Siregar menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025, kepada DPRD Batubara, Jumat (12/7/2024).

Pada kesempatan itu Sekda Norma Deli Siregar membacakan ringkasan RAPBD antara lain, rencana target pendapatan daerah sebesar Rp 1, 285 triliun. Adapun rincian pendapat adalah target PAD adalah Rp 146,6 miliar, pendapatan transfer daerah Rp 1.121.046.000.000 dan pendapatan lain daerah yang sah sebesar Rp 17.546.000.000.

Kemudian untuk belanja daerah dirancang sebesar Rp 1, 272 triliun dengan rincian belanja operasi Rp 917 miliar, belanja modal Rp 143.812.000.000, belanja tak terduga Rp 2 miliar dan belanja transfer Rp 209.497.000.000.

Baca Juga:

Norma Deli Siregar mengharapkan kepada Ketua DPRD bersama seluruh anggota DPRD lainnya berkenan melakukan pembahasan KUA-PPAS untuk kepentingan masyarakat dan berjalannya roda pemerintahan di Kabupaten Batubara.

Sementara Ketua DPRD Batubara Safii menerima KUA-PPAS dan akan segera melakukan pembahasan dengan komisi yang membidangi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru