Minggu, 08 September 2024

PWI Karo, Dairi dan Pakpak Bharat Desak Polisi Usut Tuntas Peristiwa Terbakarnya Rumah Wartawan di Kabanjahe

Theopilus Sinulaki - Jumat, 28 Juni 2024 17:14 WIB
1.380 view
PWI Karo, Dairi dan Pakpak Bharat Desak Polisi Usut Tuntas Peristiwa Terbakarnya Rumah Wartawan di Kabanjahe
(Foto: SNN/Dok)
FOTO BERSAMA: Para Pengurus dan anggota PWI Karo, Dairi, Pakpak Bharat foto bersama usai rapat terkait peristiwa kebakaran rumah wartawan di Kabanjahe, Jumat (27/6/2024), di Kantor PWI, Jalan UKA Kabanjahe.
Karo (harianSIB.com)
PWI Karo, Dairi dan Pakpak Bharat mendesak polisi mengusut tuntas atas terbakarnya rumah wartawan di Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024), sekitar pukul 3.40 WIB.

Kebakaran itu mengakibatkan Sempurna Pasaribu (47) yang diketahui wartawan Tribrata TV, tewas bersama istrinya Efrida Br Ginting (48) dan anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya Lowi Situngkir (3).

Desakan itu disampaikan Ketua PWI Karo, Dairi dan Pakpak Bharat, Justianus Purba, didampingi Wakil Ketua, Sonry Purba, Sarjana Ginting, Sekretaris Jaya Surbakti dan anggota Daniel Manik, Mitcha Sebayang dan Robert Tarigan, Jumat (28/6/2024), di Sekretariat PWI Karo, Dairi dan Pakpak Bharat, di Kabanjahe

Menurut Justianus Purba, dugaan dibakarnya rumah wartawan itu harus diusut tuntas, agar tidak menimbulkan hal negatif di tengah-tengah masyarakat. Apakah peristiwa itu murni kebakaran atau ada unsur kesengajaan. Sehingga peristiwa itu terang benderang.

"Kami organisasi PWI Karo, Dairi dan Pakpak Bharat sampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Kami merasakan prihatin atas musibah yang menimpa keluarga," katanya.

Karena itu, katanya, apabila tidak terungkap peristiwa itu secara terang benderang, dapat menimbulkan presenden buruk di tengah-tengah profesi pers dan masyarakat.

Baca Juga:

Ia menambahkan, PWI Karo, Dairi dan Pakpak Bharat menolak dan mengecam teror dalam bentuk apapun terhadap wartawan. Bila keberatan dengan isi berita yang ditulis wartawan, silahkan menggunakan hak jawab atau melalui saluran yang dibenarkan undang-undang.

"Semua pihak agar tidak mengancam apalagi sampai membakar rumah jurnalis terkait pemberitaan," katanya.(*)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru