Minggu, 08 September 2024

Mei 2024, Realisasi PBB-P2 Kecamatan Seisuka Masih 1,54%

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Selasa, 28 Mei 2024 14:17 WIB
275 view
Mei 2024, Realisasi PBB-P2 Kecamatan Seisuka Masih 1,54%
Foto: Dok/Bonny
Camat Seisuka, Tumpak Saragi SSos MSi
Batubara (harianSIB.com)
Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Seisuka, Kabupaten Batubara, diketahui masih 1,54% atau Rp750 juta lebih.

"Hingga Mei 2024, penerimaan dari hasil PBB-P2 di Kecamatan Seisuka, tercatat masih 1,54 persen atau sebesar Rp 750.905.862," ungkap Camat Seisuka Tumpak Saragi kepada jurnalis SIB, Selasa (28/5/2024), di ruang kerjanya.

Tumpak mengatakan, pencapaian penerimaan PBB-P2 sementara ini untuk Kecamatan Seisuka, diakui relatif kecil dibandingkan 11 kecamatan lain di Batubara.

Baca Juga:

Hal itu, akunya, lantaran target penerimaan yang ditetapkan Bapenda untuk Kecamatan Seisuka adalah terbesar se-kabupaten yaitu Rp48,47 miliar.

"Capaian sementara dari penerimaan PBB-P2 di wilayah kita (Kecamatan Seisuka) memang masih kecil. Sebab, targetnya paling tinggi ketimbang wilayah-wilayah lainnya," ucap Tumpak.

Baca Juga:

Dari kondisi itu, Tumpak mengajak segenap masyarakat yang tinggal di wilayahnya agar membayar PBB secara tepat waktu, sehingga segala proses pembangunan daerah di tahun selanjutnya tidak terkendala.

"Kepada warga maupun perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Seisuka diimbau supaya membayar PBB dengan tepat waktu. Janganlah kita menunda-nunda pembayaran sehingga terhindar dari sanksi denda," kata mantan Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Pemkab Batubara itu.

Ditambahkannya pembayaran PBB-P2 tahun ini selambat-lambatnya dapat dilakukan pada 30 September. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru