Sabtu, 21 September 2024

Bawaslu Labuhanbatu Uji 72 Calon Anggota Panwas 9 Kecamatan

Efran Simanjuntak - Senin, 13 Mei 2024 23:47 WIB
579 view
Bawaslu Labuhanbatu Uji 72 Calon Anggota Panwas 9 Kecamatan
Foto: Dok/Bawaslu LB
PANTAU UJIAN: Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Wahyudi, memantau pelaksanaan ujian tertulis berbasis CAT calon anggota Panwaslu kecamatan, Senin (13/5/2024), di SMAN 1 Rantau Utara.
Rantauprapat (harianSIB.com)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu menggelar ujian tertulis berbasis komputer terhadap 72 calon anggota Panitia Pengawas Pilihan Umum (Panwaslu) 9 kecamatan, Senin (13/5/2024).

"Ujian tertulis berbasis CAT (computer assisted test) ini merupakan rangkaian seleksi terhadap calon anggota Panwaslu kecamatan yang telah dinyatakan lulus administrasi," kata Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Wahyudi, kepada wartawan.

Baca Juga:

Katanya, 72 pelamar yang telah dinyatakan lulus administrasi calon anggota Panwaslu kecamatan se- Kabupaten Labuhanbatu, mengikuti tes tertulis dan CAT di Laboratorium SMA Negeri 1 Rantau Utara, Jalan Abdul Azis Rantauprapat.

Wahyudi menambahkan, sesuai petunjuk teknis, ujian tertulis terdapat 100 soal ujian pilihan berganda dan 10 soal berbentuk essay test.

Baca Juga:

"Soal disusun dan dikirim dari Bawaslu RI secara online ke panitia ujian tertulis di tingkat Bawaslu kabupaten dan kota," katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Labuhanbatu, Makmur Munthe, menjelaskan setelah dilakukan ujian tertulis dan CAT, yang lulus akan mengikuti seleksi wawancara yang dilaksanakan Bawaslu Labuhanbatu. Sesuai tahapan, wawancara akan digelar pada 18 - 20 Mei 2024.

"Peserta yang dinyatakan lulus pada tes tertulis dan CAT, akan kami umumkan secara resmi," sebutnya.

CAT dilaksanakan 3 sesi, mengingat kapasitas ruangan test, yakni sesi pertama mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai, sesi kedua pukul 12.00 WIB sampai selesai dan sesi ketiga pukul 15.00 WIB sampai selesai. Tes diawasi langsung anggota Bawaslu Khairul Nai Hasibuan (Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas), Dr Arman Harahap (Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa) dan Sekretaris Bawaslu tersebut, Fery Afriansyah Pohan. (**)


Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru