Tapteng (harianSIB.com)
Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) memasang garis polisi (police line) pada alat berat berupa beko dan dum truk di lahan milik oknum Kades di Tapteng, di Jalan Raya Sibolga- Barus KM 14 Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapteng.
Kapolres Tapteng melalui Kasat Reskrim AKP Arlin Harahap saat dikonfirmasi wartawan, di ruang kerjanya di Mapolres Tapteng, Jalan Baru, Pandan, Senin (29/4/2024), membenarkan adanya pemasangan police line tersebut.
Menurutnya, personel saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait dokumen dan perijinan dugaan aktivitas galian C menggunakan alat berat.
"Benar kita police line, karena sedang dilakukan penyelidikan," katanya.
Polres Tapteng semula menerima informasi dari masyarakat tentang ada dugaan aktivitas galian C yang melakukan pengerukan kaki bukit mengambil tanah menggunakan alat berat di pinggiran jalan Jalinsum Sibolga-Barus.
Personel lalu menindaklanjuti ke lokasi dan pihak pemilik tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen pendukung dan perijinannya.
Terpisah, Kades Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapteng, E Sibagariang sebagai pemilik alat berat dan lahan kepada wartawan lewat telepon mengatakan, saat pengerukan dilakukan tidak ada aktivitas galian C.
Menurutnya, pengerukan tanah melakukan penataan guna menghindari sekaligus antisipasi longsor mengingat ada rumah miliknya yang berada persis di samping lahan tersebut.
"Benar alat berat dan lahan saya, lagi kerja untuk mengeser kerukan antisipasi longsor karena bisa mengenai rumah," katanya seraya membenarkan tidak memiliki dokumen dan perijinan karena tidak sedang melakukan galian C. (**)
Baca Juga: