Minggu, 08 September 2024

Rapat Paripurna DPRD Simpulkan Kinerja Pemko Pematangsiantar TA 2023 Sangat Buruk

Redaksi - Sabtu, 27 April 2024 20:11 WIB
488 view
Rapat Paripurna DPRD Simpulkan Kinerja Pemko Pematangsiantar TA 2023 Sangat Buruk
(Foto SIB/Harryson Manurung)
SERAHKAN : Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul M Lingga SH (kanan) serahkan rekomendasi Pansus LKPj Wali Kota TA 2023 yang sudah ditetapkan dalam Keputusan DPRD Nomor 2 tahun 2024 kepada Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA di rapat paripurna
Pematangsiantar (SIB)


Peserta rapat paripurna I DPRD Pematangsiantar yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2023 di Gedung Harungguan, Jumat (26/4), sepakat menyimpulkan bahwa kinerja Pemko Pematangsiantar tahun anggaran 2023 sangat buruk.


Kesimpulan rapat paripurna itu dituangkan dalam Keputusan DPRD Nomor 2 Tahun 2024 tanggal 26 April 2024 tentang Rekomendasi Atas LKPj Wali Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2023. Keputusan itu diserahkan langsung Ketua DPRD Timbul M Lingga kepada Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA di rapat paripurna sebelum ditutup.

Baca Juga:

Di awal rapat paripurna, Sekretaris.DPRD Eka Hendra S.Sos membacakan rekomendasi hasil kerja Pansus LKPj Wali Kota Pematangsiantar tahun anggaran 2023 setebal 11 lembar folio berisi kinerja 19 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemko Pematangsiantar.


Buruknya kinerja 19 OPD itu diuraikan secara singkat, meliputi Dinas Lingkungan Hidup (LH), Dinas PUTR, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapang dan Pertanian), BPPPD, Dinas PRKP, Dinas Pendidikan, BKPSDM, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan, delapan kecamatan, Perumda Tirtauli, PD Pasar Horas Jaya, PD PAUS, Dinas Kesehatan, RSUD dr Djasamen Saragih, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD dan Inspektorat Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:

Dalam lembaran awal keputusan DPRD yang dibacakan itu dipaparkan tentang buruknya pelayanan kepada masyarakat antara lain, semakin luasnya daerah genangan air di Kota Pematangsiantar. Kemudian masyarakat yang tidak memiliki septic tank belum terdata dand aliran air Perumda Tirtauli masih banyak yang macet atau tidak mengalir.


Selanjutnya, banyaknya pedagang yang berjualan di trotoar dan badan jalan, buruknya tata kelola pemerintahan antara lain arogansi lurah, pemindahan lokasi proyek, tidak ada inovasi dalam mengurangi kemacetan lalulintas di pusat kota, buruknya pengelolaan sampah di TPA yang mengganggu kesehatan hingga banyaknya banjir sporadis di beberapa titik pada saat turun hujan.


Kesimpulan setelah rekomendasi hasil kerja Pansus LKPj Wali Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2023, disepakati menjadi keputusan DPRD dengan kesimpulan bahwa kinerja Pemko Pematangsiantar tahun anggaran 2023 disebut sangat buruk.


Di akhir lembar keputusan itu, DPRD meminta LKPj yang disusun harus progresif dan berkesinambungan, sehingga dapat dilihat bagaimana progresnya setiap tahun.
Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani dalam sambutannya menyatakan, rekomendasi yang sudah diputuskan lembaga DPRD itu adalah wahana evaluasi yang akan ditindaklanjuti untuk perbaikan kinerja pemerintahan. (**)



SHARE:
komentar
beritaTerbaru