Jumat, 10 Januari 2025

Baliho Desak Kejatisu Segera Proses Wali Kota Terpampang di Tanjungbalai

Redaksi - Rabu, 03 April 2024 18:09 WIB
2.418 view
Baliho Desak Kejatisu Segera Proses Wali Kota Terpampang di Tanjungbalai
Foto: SIB/Pahala Sinaga
DESAKAN: Baliho berisi desakan terhadap Kejatisu untuk memproses Wali Kota H Waris Tholib atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Politeknik Rp 2,8 Miliar, terpampang di Jalan Pahlawan Kota Tanjungbalai, Rabu (3/4/2024) sore. 
Tanjungbalai (harianSIB.com)

Baliho bertuliskan desakan terhadap Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) untuk memproses dan memeriksa Wali Kota H Waris Tholib, terpampang di Kota Tanjungbalai.

Selain nama Wali Kota, juga ada nama Direktur Politeknik Tanjungbalai, Budi Darma dan pembantu direktur Politeknik Dedi Sanatra. Mereka disebut sebagai terlapor atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Politeknik Tanjungbalai sebesar Rp 2,8 Miliar tahun 2022.

Amatan harianSIB.com, Rabu (3/4/2024), baliho tersebut dipasang di sekitar Lapangan Pasir, Jalan Pahlawan Kota Tanjungbalai.

Di baliho itu tertulis kelompok aktivis yang mengatasnamakan Dewan Satuan Aktivis Nusantara (D. Sanatra).

Dituliskan juga bahwa Tanjungbalai darurat korupsi dibawah pimpinan Wali Kota H. Waris Tholib, S.Ag, MM, sehingga mendesak Kejatisu untuk segera memproses dan menindaklanjuti laporan nomor 060/B/D.SANATRA/III/2024 ke Kejati Sumut atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Politeknik sebesar Rp 2,8 Miliar tahun 2022.

Informasi dihimpun, baliho itu dipasang pada subuh hari. Dan hingga sore ini, baliho tersebut masih terpampang dan mengundang pertanyaan di kalangan masyarakat.

"Baliho ini dipasang subuh tadi. Karena sepulang kerja jam 12 malam tadi belum ada," kata Johannes Simangunsong, pria yang sehari-harinya sebagai juru parkir di sekitar lokasi tersebut.

Sementara itu, Andrian Sulin, salah seorang perwakilan kelompok aktivis D. Sanatra, kepada harianSIB.com menyebutkan, baliho itu sebagai bentuk aksi lanjutan dari mereka agar kasus dugaan korupsi di Politeknik Tanjungbalai yang telah dilaporkan ke Kejatisu segera ditindaklanjuti.

"Sebagai aktivis penggiat sosial di daerah akan terus bergejolak di daerah sampai dengan Kejatisu memanggil oknum oknum yang dilaporkan dalam kasus dugaan korupsi politeknik Tanjungbalai," katanya.

Sebab, kata Sulin, sebelumnya pihaknya juga telah melakukan aksi unjuk rasa ke Kejati Sumut sekaligus membuat laporan resmi terkait dugaan korupsi tersebut.

"Dan bahkan di Kota Tanjungbalai ini kita juga telah melakukan aksi tanam diri di depan kantor DPRD dan hari ini kita menaikkan baliho untuk mendesak agar kasus dugaan korupsi Politeknik ini segera ditindaklanjuti," ucapnya.

"Dan jika belum ditindaklanjuti, maka kita akan tetap melakukan aksi aksi lainnya yang menimbulkan pandangan publik bahwa Tanjungbalai ini sedang darurat korupsi," pungkasnya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru