Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahaean bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Utara menindaklanjuti surat pengaduan masyarakat di Jalan Damar Laut Ujung, Kelurahan Kahaean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2024), mengatakan anggota turun untuk menindaklanjuti informasi berkaitan pengaduan masyarakat bernama Tianur Sitorus yang menyebutkan sering terjadi pencurian atau kemalingan barang dan hasil bumi di Jalan Damar Laut Ujung, tertanggal 10 Februari 2024.
Dikatakan dia, setelah dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terhadap pelapor Tianur Sitorus, diperoleh keterangan bahwa Keluarga T Tambunan/Manurung warga Jalan Damar Laut Ujung pernah mengalami tindak pidana pencurian berupa besi bekas dari pekarangan rumahnya sekitar bulan Februari 2024.
Kemudian David Tambunan juga pernah kehilangan satu unit televisi (TV) 45 inci dari rumahnya. Saat itu David Tambunan dalam keadaan mabuk dan tertidur di depan rumahnya kondisi terbuka tanpa disadarinya pelaku masuk ke rumahnya.
Tidak hanya itu, lalu keluarga marga Sinaga mengalami tindak pidana pencurian berupa 2 unit tabung gas LPG 3 Kg. Selain mencuri barang milik warga, para pelaku juga sering mencuri ternak (anjing) serta hasil tanaman bumi di sekitar Jalan Damar Laut Ujung.
Dugaan masyarakat setempat para pelaku pencurian yang terjadi di sekitar Jalan Damar Laut sering berkumpul di warung milik warga Dodo Sitorus yang berada di Jalan Damar Laut Ujung, Kelurahan Kahaean, Kecamatan Siantar Utara.
Mendengar itu personel Polsek Siantar Utara melakukan pulbaket terhadap pemilik warung Dodo Sitorus alias Pak Clarisa Sitorus dan diperoleh keterangan bahwa para pemuda yang berada di Kelurahan Kahean sering berkumpul di rumahnya dikarenakan di rumahnya membuka warung teh.
Berkaitan itu, Dodo Sitorus juga sudah sering memberitahukan kepada RT dan warga setempat, pelaku pencurian di sekitar Jalan Damar Laut Ujung. Namun tidak pernah mendapat respon dan pernah melarang pemuda yang nongkrong di warungnya untuk tidak melakukan pencurian namun setelah penyampaian tersebut, terjadi aksi pelemparan ke rumahnya.
Sambung dia menerangkan, dari hasil pertemuan itu personel Polsek Siantar Utara menyampaikan agar masyarakat yang mengalami tindak pidana pencurian membuat laporan polisi di Polsek Siantar Utara maupun Polres Pematangsiantar guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
Lanjut Herli ke depan, Polsek Siantar Utara akan lebih meningkatkan kegiatan patroli baik pagi, siang dan terkhusus di malam hari. Masyarakat kiranya bisa menjadi polisi bagi diri sendiri, serta dapat meningkatkan keamanan bagi lingkungannya sendiri.
"Masyarakat dapat menginformasikan kepada Polsek Siantar Utara maupun Bhabinkamtibmas apabila terjadi hal hal ada yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas di lingkungan," tukasnya. (*)