Sabtu, 21 September 2024

Pemkab Gelar Konsultasi Publik untuk Ranwal RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2025

Redaksi - Kamis, 25 Januari 2024 15:21 WIB
245 view
Pemkab Gelar Konsultasi Publik untuk Ranwal RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2025
Foto: Net
Samosir (SIB)
Wakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang membuka forum konsultasi publik untuk Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 yang digelar oleh Bappeda Litbang Pemkab Samosir, di Aula Kantor Bupati Samosir, Senin (22/1).

Sebelumnya, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Samosir, Rajoki Simarmata dalam laporannya mengatakan, tema forum konsultasi publik kali ini adalah Penguatan Pondasi Transformasi Pembangunan.

Menurutnya, Logistik Aman agenda dalam forum itu diantaranya pembahasan Ranwal RKPD Samosir 2025 yang meliputi kerangka ekonomi dan keuangan daerah, sasaran dan prioritas pembangunan daerah, rencana kerja untuk tahun 2025 yang berpedoman pada Ranwal RPJPD Samosir 2025-2045, RPJMD Samosir 2021-2026 dan Ranwal RKPD Provinsi Sumut, Ranwal RKPD serta program strategis nasional.

Ditambahkan Rajoki, tujuan forum konsultasi publik itu adalah untuk menjaring, menghimpun saran dan masukan para pemangku kepentingan terhadap Ranwal RKPD Samosir Tahun 2025 berdasarkan prioritas dan sasaran pembangunan Kabupaten Samosir.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Samosir Pilippus Pandiangan mengapresiasi kegiatan konsultasi publik rancangan awal RKPD 2025 itu. Soalnya melalui forum itu akan muncul suatu program pembangunan yang terencana dengan tujuan memakmurkan masyarakat Kabupaten Samosir.

"Keberhasilan pembangunan Samosir merupakan tanggungjawab kita bersama, oleh karenanya harapan kami dari lembaga DPRD agar kedepan kita tetap bersama-sama memberikan yang terbaik bagi masyarakat," harap Pilippus.

Wabup Samosir, Martua Sitanggang dalam sambutannya mengatakan acara forum konsultasi publik itu merupakan rangkaian dari sistem perencanaan pembangunan daerah untuk memenuhi amanat UU Nomor 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Forum itu juga sesuai amanat Permendagri Nomor 86/2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah.

"Proses ini dilaksanakan dalam rangka pencapaian visi Pemkab Samosir yaitu terwujudnya masyarakat Samosir yang sejahtera, mandiri dan bermartabat secara ekonomi, kesehatan dan pendidikan, yang merupakan tahapan ke IV dari RPJMD Kabupaten Samosir Tahun 2021-2026," jelas Martua.

Lebih lanjut, Martua menyampaikan, pembangunan di Kabupaten Samosir sebagai wujud daerah yang ditetapkan menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Danau Toba, tentu sudah dirasakan dan pondasi pembangunan yang sudah ada ini harus diperkuat dalam wujud nyata dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia demi kesejahteraan masyarakat sehingga pembangunan sesungguhnya terwujud di Kabupaten Samosir.

Oleh karena itu, Martua mengapresiasi pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, serta semua pihak yang telah mendukung program dan kegiatan Kabupaten Samosir saat ini dalam upaya mendekatkan lagi akses dan kualitas pelayanan publik di Samosir.

Kepada seluruh elemen masyarakat dan stakeholder yang hadir, Martua Sitanggang mengharapkan sumbangsih saran dan masukan serta kritik yang membangun guna penyempurnaan dokumen rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Samosir 2025.

Selain itu, Martua juga meminta agar sama-sama menjaga stabilitas dan kondusifitas Samosir terutama pada pelaksanaan Pemilu serentak tahun ini agar menggunakan hak pilih dengan hati nurani untuk mendapatkan pemimpin terbaik demi kemajuan bangsa Indonesia, jangan nanti dikemudian hari perbedaan pilihan menjadikan kita terpecah belah.

Dikkhir rangkaian kegiatan FKP Ranwal RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2025 itu ditandai dengan penandatanganan berita acara Kesepakatan Prioritas Pembangunan Tahun 2025, setelah melewati proses diskusi dan tanya jawab.

Forum Konsultasi Publik tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, diantaranya, Ketua PN Balige Makmur Pakpahan, SH, MH, Dandim 0210/TU yang diwakili oleh Pabung G. Sebayang, Kajari Samosir diwakili Kasubbag Pembinaan Erri Siregar, Kapolres Samosir diwakili oleh Kasat Intel Liber Marpaung, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Camat Se-Kabupaten Samosir, Tokoh Agama, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, FKUB, FKTM, dan KADIN Samosir. (**)



SHARE:
komentar
beritaTerbaru