Minggu, 08 September 2024

Selama Tahun 2023, Narkoba Dominasi Kasus di Kejari Pematang Siantar

Redaksi - Selasa, 12 Desember 2023 20:38 WIB
732 view
Selama Tahun 2023, Narkoba Dominasi Kasus di Kejari Pematang Siantar
Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio
Kantor Kejari Pematang Siantar di Jalan Sutomo
Pematang Siantar (harianSIB.com)

Selama tahun 2023, penanganan perkara narkoba lebih mendominasi dibanding kasus pidana umum lainnya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar.

Hal tersebut disampaikan Kasi Pidum Kejari Pematang Siantar Edy Tarigan, saat ditemui wartawan harianSIB.com, di ruang kerjanya, Selasa (12/12/2023) sore.

Edy menerangkan, kejaksaan menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sekitar 308 perkara yang masuk pada tahun 2023.

Diterangkan dia, dari 308 perkara yang masuk ke kejaksaan itu, setidaknya 220 perkara sudah ditangani.

"Dari 220 perkara itu, 60 % kasus narkoba yang kita tangani," sebutnya.

Saat ditanya soal kasus dugaan pencabulan yang ditangani kejaksaan sepanjang tahun ini, Edy menerangkan, untuk kasus cabul ada 10 perkara ditangani.

"Kasus pidana pencabulan 10 perkara atau sekitar 10 %. Semua korbannya anak di bawah umur," timpal Edy. (*)

Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru