Humbahas (SIB)
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Eliapzan Sihotang membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Humbahas yang digelar di Hotel Ayola, Kecamatan Doloksanggul, Selasa (24/10). Sihotang membuka rapat itu mewakili Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor.
Pidato tertulis Bupati Humbahas yang dibacakan, Eliapzan Sihotang menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI atas kehadiran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, karena diyakini membawa dampak positif bagi masyarakat Humbahas.
Menurutnya, kehadiran warga negara asing maupun investor asing di satu sisi memang dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah. “Namun kita harus tetap mewaspadai dampak negatif yang mungkin timbul dari keberadaan dan kegiatan warga negara asing. Oleh karena itu, keberadaan warga negara asing perlu mendapat perhatian dari semua pihak maka untuk itu perlu koordinasi antar instansi terkait,” kata bupati dalam pidatonya.
Dikatakan, Timpora ini merupakan wadah tempat berbagi informasi tentang lalu lintas , keberadaan maupun kegiatan orang asing di Indonesia. “Dengan terlaksananya Rakor Timpora di Kabupaten Humbahas ini diharapkan akan tercipta sinergitas dan kesamaan persepsi antar instansi sesuai dengan bidang tugas masing-masing,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Panitia, Kepala Seksi Inteldakim, Albert Oloan Pasaribu melaporkan, pelaksanaan Rakor Timpora ini untuk memperkuat fungsi pengawasan orang asing dan juga untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Humbahas.
Rakor ini menghadirkan pembicara Kasubsi Izin Tinggal Keimigrasian Permadi Ali Swandono dengan topik Pengaruh Perkawinan Campur dalam Pemberian Visa dan Izin Tinggal, Kasubsi Teknologi Keimigrasian M Jackson Bangun SKom MM dengan topik Layanan Kewarganegaraan bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda. (**)