Rabu, 15 Januari 2025

Fraksi Partai Golkar Minta Jangan Ada Persekongkolan Penagih dan Wajib Pajak

Redaksi - Rabu, 18 Oktober 2023 20:36 WIB
244 view
Fraksi Partai Golkar Minta Jangan Ada Persekongkolan Penagih dan Wajib Pajak
Foto: Ist/harianSIB.com
Hendra PH Pardede SE
Pematangsiantar (SIB)
Fraksi Partai Golkar DPRD Pematangsiantar berharap tidak ada persekongkolan si penagih dan wajib pajak yang dapat merugikan keuangan negara atau mengurangi pemasukan PAD (pendapatan asli daerah) Kota Pematangsiantar.

"Jangan ada persekongkolan antara si penagih dan wajib pajak, diharapkan seluruh penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah disetor keseluruhan ke kas daerah," kata Hendra PH Pardede SE tatkala membacakan pemandangan umum fraksinya menyikapi dua materi Ranperda di rapat paripurna DPRD Pematangsiantar dipimpin Ronald D Tampubolon di ruang Harungguan, Selasa (17/10).

Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA sehari sebelumnya, pada rapat paripurna DPRD menyampaikan nota pengantar Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Ranperda tentang Lambang Daerah.

Jurubicara Fraksi Partai Golkar, Hendra PH Pardede menambahkan, pajak dan retribusi salahsatu sumber daya nasional. Oleh sebab itu, lanjutnya, dalam rangka mengalokasikan sumber daya nasional secara lebih efisien, peraturan pemerintah memberikan kewenangan kepada daerah.

“Kewenangan memungut pajak daerah dan retribusi daerah dengan penguatan restrukturisasi jenis pajak, pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru dan penyederhanaan jenis retribusi,” urai politisi muda Partai Golkar itu.

Menyinggung Ranperda Lambang Daerah, kata Hendra PH Pardede, panji kebersamaan dan simbol kultural bagi masyarakat daerah mencerminkan kekhasan daerah dalam NKRI.

Disebutkan, Fraksi Partai Golkar mengoreksi penulisan frasa Kota Pematangsiantar, ditulis dalam lampiran Ranperda, diharapkan agar diperbaiku menjadi dua suku kata (Pematang Siantar), tutupnya.(**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru